Di Era Gubernur Andi Sumangerukka, Utang Pemprov Sultra Rp381 Miliar di PT SMI Lunas

KENDARI, EDISIINDONESIA.id — Pemprov Sulawesi Tenggara di bawah kepemimpinan Gubernur Andi Sumangerukka berhasil melunasi seluruh kewajiban utang kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) senilai Rp381 miliar.

Langkah ini mengakhiri beban keuangan yang diwariskan dari periode sebelumnya.

Dana pinjaman tersebut sebelumnya digunakan untuk membiayai proyek strategis: Jalan Wisata Kendari Toronipa serta Rumah Sakit Jantung, Pembuluh Darah dan Otak (RSJPDO) Oputa Yi Koo yang digagas saat kepemimpinan mantan Gubernur Ali Mazi.

Gubernur Andi Sumangerukka menyampaikan, pelunasan ini dilakukan dalam kurun waktu sekitar satu tahun sejak ia memimpin Sultra.

“Utang adalah kewajiban dan menjadi beban daerah. Tugas kita salah satunya menyelesaikan beban tersebut. Alhamdulillah, dalam waktu kurang lebih satu tahun ini selesai, dan kini Sultra sudah bebas dari utang itu,” ujarnya kepada awak media, Senin (21/9/2026).

Dengan lunasnya kewajiban tersebut, anggaran daerah ke depan dapat sepenuhnya diarahkan untuk kebutuhan langsung masyarakat.

“Anggaran kini bisa kita efektifkan demi apa yang benar-benar dibutuhkan warga. Semua akan kita tuangkan dalam rencana anggaran berikutnya,” tegas Gubernur.

Pj Sekretaris Daerah Sultra, Muhammad Fadlansyah, turut membenarkan pelunasan tersebut.

“Alhamdulillah, utang Pemprov Sultra di PT SMI telah lunas. Di masa kepemimpinan Pak Gubernur ini, kewajiban Rp381 miliar terselesaikan,” ungkapnya.(**)

Comment