KONUT, EDISIINDONESIA.id – Senin 2 juli 2025 pukul 00.20 wita, di Desa Morombo Pantai, Kecamatan Langgikima, Senin (02/06/25), telah ditemukan seorang laki-laki dalam keadaan tidak bernyawa dengan kondisi mengalami penganiayaan berat benda tajam.
Atas kejadian tersebut, Kapolres Konawe Utara (Konut) AKBP Rico Fernanda, S.H., S.I.K., M.H memerintahkan personel untuk segera mengejar dan mengamankan pelaku.
Personel Polres Konawe Utara (Konut) dan Polsek Wiwirano dipimpin Kapolsek Ipda German Sero Saputera Rante, S.H., M.H bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengamankan, memasang police line dan mencari bahan keterangan maupun barang bukti
Berdasarkan hasil olah TKP oleh personel Polres Konawe Utara Polsek Wiwirano diketahui korban berinisial YA (43) pekerjaan wiraswasta alamat kelurahan kota baru, Kota Ternate tengah provinsi Maluku Utara.
Pelaku penganiayaan yang belum diketahui identitasnya berhasil diidentifikasi berkat olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi oleh anggota di lapangan yang kemudian langsung mencari dan mengejar tersangka.
Dengan sigap dan kerja cepat dalam waktu singkat kurang dari 1 x 24 jam tim dipimpin Kapolsek wiwirano Ipda German Sero berhasil mengamankan pelaku penganiayaan berinisial A (19) terhadap korban YA (43), serta mengamankan barang bukti berupa sebilah parang yang dibuang pelaku.
Kapolres Konawe utara AKBP Rico Fernanda, S.H., S.I.K., M.H usai upacara hari lahir pancasila menyampaikan terima kasih dan memberikan apresiasi atas gerak cepat personel dalam mengungkap dan mengamankan pelaku penganiayaan.
“Alhamdulillah pelaku penganiayaan berhasil diamankan oleh personel yang sejak semalam berada di lapangan dan saat ini pelaku dalam perjalanan untuk di amankan di kantor Polres Konawe utara,” terang Kapolres Konut. (**)
Comment