PKB: Lingkungan Pendidikan Harus Terbebas dari Kekerasan Seksual

EDISIINDONESIA.id – DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DKI Jakarta menggelar diskusi publik bertajuk Pendidikan Tanpa Kekerasan Seksual, Ruang Aman Bukan Mimpi di Aula Kantor DPW PKB DKI Jakarta.

Kegiatan ini menjadi wujud komitmen PKB dalam mendorong terciptanya lingkungan pendidikan dan pesantren yang aman, bermartabat, serta bebas dari kekerasan seksual.

Diskusi tersebut menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pengelola pesantren, kepala sekolah, guru, organisasi perempuan, aktivis perlindungan anak, mahasiswa, organisasi masyarakat sipil, hingga media massa.

Melalui forum ini, PKB ingin memperkuat sistem perlindungan bagi peserta didik dan santri melalui kolaborasi lintas sektor dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.

Sekretaris Wilayah DPW PKB DKI Jakarta, Fauzi, menilai kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan, termasuk pesantren, masih menjadi persoalan serius yang membutuhkan perhatian bersama.

“Indonesia hari ini belum sepenuhnya baik-baik saja. Berbagai kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan, termasuk di pesantren, masih terus terjadi dan menjadi perhatian serius,” ungkapnya, Minggu, 14 Juni 2026.

Menurutnya, situasi ini menunjukkan pentingnya kepemimpinan yang mampu menghadirkan keteladanan, memperkuat perlindungan terhadap korban, dan memastikan hukum ditegakkan secara adil tanpa pandang bulu.

Sementara itu, Wakil Ketua DPW PKB DKI Jakarta, Wafa Patria Umma, menegaskan bahwa sekolah dan lembaga pendidikan harus menjadi ruang yang aman bagi anak untuk belajar, tumbuh, dan mengembangkan potensinya.

“Kami berharap seluruh pihak memiliki kesadaran yang sama bahwa sekolah harus menjadi ruang yang aman bagi anak-anak untuk belajar dan berkembang. Karena itu, pencegahan dan penanganan kekerasan, termasuk kekerasan seksual di lingkungan pendidikan, harus menjadi perhatian bersama,” kata Wafa.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Sekolah perlu memastikan perlindungan terhadap peserta didik berjalan efektif. Ia juga menekankan pentingnya evaluasi kebijakan, penguatan regulasi, serta peningkatan pengawasan agar sekolah dan pesantren benar-benar terbebas dari kekerasan seksual.

Dalam kesempatan yang sama, Psikolog Mia Silmiah Sazely menyoroti pentingnya pendidikan pencegahan kekerasan seksual sejak usia dini. Menurutnya, edukasi tidak hanya memberikan pengetahuan, tetapi juga membentuk keberanian anak untuk menolak tindakan yang tidak pantas, berani berbicara saat mengalami atau menyaksikan kekerasan, serta memahami cara menjaga diri.

“Kekerasan seksual menimbulkan dampak serius dan masif bagi masyarakat. Edukasi pencegahan diperlukan untuk membentuk karakter anak yang berani menolak, berani menyuarakan anti-kekerasan, dan mampu menjaga dirinya sendiri,” jelas Mia.

Melalui diskusi ini, DPW PKB DKI Jakarta mendorong sejumlah rekomendasi strategis, antara lain penyusunan standar operasional prosedur (SOP) penanganan kekerasan seksual di seluruh lembaga pendidikan dan pesantren, pembentukan unit perlindungan anak dan santri, penguatan pendidikan pencegahan kekerasan seksual yang sesuai dengan nilai agama dan budaya Indonesia, serta peningkatan koordinasi antarinstansi terkait. (edisi/rmol)

Comment