KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Sivitas akademika Universitas Muhammadiyah (UM) Kendari kembali melaksanakan pengajian bulanan, bertempat di Aula Gedung E UM Kendari.
Kegiatan ini menghadirkan Ketua MUI Kota Kendari, Dr. H. Moh. Yahya Obaid sebagai pemateri dengan tema sentral “Fiqih Qurban”.
Pengajian ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang benar dan menyeluruh mengenai tata cara ibadah qurban menjelang Hari Raya Iduladha, khususnya dalam perspektif yang sesuai dengan manhaj Muhammadiyah.
Dalam penyampaiannya, Dr. Yahya menjelaskan bahwa ibadah qurban memiliki syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi agar sah secara syar’i.
Di antaranya adalah ketentuan usia hewan qurban, yakni minimal 5 tahun untuk unta, 2 tahun untuk sapi atau kerbau, serta 2 tahun untuk kambing dan 1 tahun untuk domba, atau hewan-hewan tersebut sudah menunjukkan ciri “musinnah”, yaitu telah tanggal gigi serinya.
Ia menekankan pentingnya memilih hewan yang sehat, tidak cacat, tidak pincang, tidak kurus yang tampak tulangnya, serta tidak mengalami kebutaan yang nyata, sebagaimana dipahami dalam ketentuan fiqih.
Dr. Yahya juga mengingatkan agar umat Islam membeli hewan qurban dari penjual atau peternak terpercaya, dan apabila memungkinkan, memastikan hewan memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKHH) yang dikeluarkan oleh dinas terkait.
Selain itu, ia menggarisbawahi pentingnya memperhatikan kondisi lingkungan tempat penjualan hewan, yang harus bersih, tidak becek, serta memberi ruang yang cukup bagi hewan agar tidak berdesakan.
Mengenai hewan betina, sapi atau kambing betina boleh dijadikan hewan qurban selama tidak sedang hamil atau baru saja melahirkan.
Pada bagian akhir, dia menekankan aspek spiritual dalam penyembelihan qurban, yang harus diawali dengan niat ikhlas karena Allah semata, dilakukan dengan alat yang tajam dan bersih, serta posisi hewan dihadapkan ke arah kiblat.
Penyembelih pun harus menyebut nama Allah (Bismillah Allahu Akbar) saat memotong, sebagaimana dianjurkan dalam sunnah.
Pengajian ini disambut antusias oleh sivitas akademika UMKendari dan ditutup dengan sesi tanya jawab yang memperkaya pemahaman para peserta tentang makna dan pelaksanaan qurban yang sesuai dengan tuntunan Islam. (**)
Comment