Revisi UU Pemilu: DPR RI Fokus Perbaiki Regulasi Atasi Gugatan Pilkada Berjilid

EDISIINDONESIA.id – Komisi II DPR RI menyoroti maraknya gugatan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang berlarut-larut. Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi, menyampaikan hal ini dalam Rapat Kerja (Raker) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/5/2025).

Raker dihadiri Menteri Dalam Negeri, M. Tito Karnavian, serta pimpinan KPU, Bawaslu, dan DKPP.

Dede menyatakan Komisi II akan fokus pada permasalahan gugatan berkelanjutan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dari 19 daerah yang telah melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU), tujuh daerah kembali mengajukan perselisihan hasil pemilihan (PHP) ke MK. Hal ini menunjukkan lemahnya regulasi dalam memberikan kepastian hukum.

Dede, yang memimpin Raker bersama Wakil Ketua Komisi II Bahtra Banong, menekankan perlunya perbaikan regulasi terkait penanganan hukum perselisihan hasil pemilihan, terutama mengingat rencana revisi UU Pemilu dan Pilkada.

Ia menambahkan, proses hukum yang berlarut-larut tidak memberikan kepastian hukum dan berpotensi menimbulkan ketidakpuasan.(edisi/rmol)

Comment