KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Polresta Kendari memperketat pengawasan dan perizinan acara hiburan rakyat, khususnya kegiatan joget, menyusul meningkatnya angka kriminalitas dalam acara-acara keramaian.
Kabag Ops Polresta Kendari, AKP Picha Armedi, menegaskan setiap acara yang melibatkan keramaian wajib dilaporkan dan dibatasi hingga pukul 00.00 WITA.
AKP Picha mengingatkan potensi kericuhan dan konflik sosial yang bisa ditimbulkan oleh acara hiburan yang tidak terkontrol. Ia mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dan bertanggung jawab dalam menyelenggarakan acara.
Selain fokus pada acara hiburan, Polresta Kendari juga gencar menangani maraknya tawuran pelajar. Pihaknya menerapkan pendekatan dua sisi, yaitu sosialisasi dan patroli rutin di sekolah-sekolah dan titik rawan konflik.
Upaya ini merupakan bagian dari strategi Polresta Kendari untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.(**)
Comment