Atasi Keresahan Masyarakat, Polres Buton Tengah Tindak 20 Motor Berknalpot Brong dalam Semalam

BUTUR, EDISIINDONESIA.id – Satuan Lalu Lintas Polres Buton Tengah bergerak cepat menindak keresahan warga terhadap pengendara motor berknalpot brong.

Dalam patroli penindakan yang digelar Kamis malam, 24 April 2025, aparat berhasil menjaring 20 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar.

Penindakan dilakukan oleh tim gabungan Satlantas dan Samapta Polres Buton Tengah di bawah komando Kasat Lantas IPTU Gustiansyah dan Kanit Patroli AIPDA Heriyanto, dengan dukungan personel Samapta yang dipimpin AIPTU Musdalifah.

“Sebanyak 20 kendaraan roda dua dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis berhasil kami amankan. Seluruhnya kami tilang,” kata IPTU Gustiansyah dalam keterangan tertulisnya, Jumat (25/04/2025).

Menurutnya, operasi ini merupakan respons langsung atas banyaknya laporan masyarakat yang mengeluhkan kebisingan dan aksi ugal-ugalan para pengendara, terutama saat malam hari.

Tanpa menyebut lokasi spesifik penindakan, Gustiansyah menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan langkah tegas terhadap pelanggaran lalu lintas yang mengganggu ketertiban umum.

“Kami imbau para pengendara untuk mematuhi aturan lalu lintas, gunakan helm SNI, dan hindari pelanggaran yang bisa merugikan diri sendiri maupun orang lain,” Pungkasnya.(**)

Comment