SP3 Kasus Perambahan Hutan PT. MPI di Konawe Tuai Protes Keras Warga Besulutu

KENDARI, EDISIINDONESIA.id- Puluhan anggota Forum Masyarakat Besulutu menggelar aksi demonstrasi di depan Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Jumat, (25/4/2025).

Aksi ini mempertanyakan perkembangan penyelidikan dugaan perambahan hutan dan eksplorasi ilegal oleh PT. Muda Prima Insan (MPI) di Kecamatan Besulutu, Kabupaten Konawe.

PT. MPI, pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah tersebut, diduga melakukan eksplorasi di kawasan hutan tanpa izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) dari Kementerian Kehutanan RI.

Investigasi Forum Masyarakat Besulutu menemukan bahwa aktivitas eksplorasi PT. MPI, termasuk kegiatan pengeboran, telah berujung pada operasi tangkap tangan oleh Polsek Sampara pada 15 September 2024. Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Ditreskrimsus Polda Sultra.

Namun, Forum Masyarakat Besulutu kecewa karena penyidik menyatakan penyelidikan dihentikan (SP3) dengan alasan tidak ditemukan unsur pidana.

Jenderal Lapangan aksi, Yopi Wijaya Putra, S.H., menilai keputusan tersebut bertentangan dengan Pasal 89 ayat (1) huruf A dan B jo.

Pasal 17 ayat (1) huruf A dan B Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (sebagaimana diubah UU Cipta Kerja), dan Pasal 50 ayat (2) huruf A jo.

Pasal 78 ayat (2) Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan (sebagaimana diubah UU Cipta Kerja).

Kedua pasal tersebut mengatur sanksi pidana berat bagi pertambangan ilegal di kawasan hutan.

Muhammad Jaliluddin Ibrahim, perwakilan masyarakat Besulutu, menambahkan kekecewaan atas penghentian penyelidikan, mengingat masyarakat yang melakukan aktivitas pertanian di kawasan hutan seringkali dilarang dan diintimidasi.

Oleh karena itu, masyarakat Besulutu mendesak aparat penegak hukum untuk tidak melarang aktivitas pertanian warga di kawasan hutan Kecamatan Besulutu dan meminta Kementerian ESDM untuk tidak memperpanjang IUP PT. MPI yang berakhir Agustus 2025, mengingat perusahaan dinilai gagal memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat.(**)

Comment