KENDARI, EDISIINDONESIA.id– Langkah RR (18), remaja pengangguran yang nekat mencuri motor di dua lokasi berbeda di wilayah hukum Polresta Kendari, akhirnya terhenti.
RR dibekuk Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari saat bersembunyi di sebuah kamar kos di Jalan Buburanda, Kelurahan Korumba, pada Minggu dini hari, 20 April 2025.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Eko Widiantoro, melalui Kasatreskrim AKP Nirwan Fakaubun, mengatakan bahwa pelaku memang tidak memiliki pekerjaan tetap. Keadaan itu diduga menjadi pemicu aksi nekatnya mencuri sepeda motor.
“Pelaku RR mengaku sudah dua kali melakukan pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polresta Kendari,” ujar AKP Nirwan, Senin (21/04/2025).
Lanjut, Salah satu korban berinisial MA (28) kehilangan sepeda motornya saat diparkir di depan kos-kosannya pada 20 April 2025 sekitar pukul 04.00 WITA. Usai memarkir motor, MA masuk ke dalam dan tertidur. Saat terbangun, motor itu raib.
“Korban langsung melapor ke Polresta Kendari, dan dari laporan itu Tim Buser 77 melakukan penyelidikan,” Jelasnya.
Hasil interogasi terhadap RR mengungkapkan, ia kerap mengincar motor yang terparkir dengan kondisi stang tidak terkunci.
“Modusnya sederhana, pelaku mencari kelengahan. Begitu melihat motor tidak dikunci stang, langsung dibawa kabur,” Bebernya.
Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan untuk melacak keberadaan barang bukti lainnya serta kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan pencurian motor yang lebih luas.
“Saat ini tim Buser77 Sat Reskrim Polresta Kendari masih melakukan pengembangan terhadap pelaku dan barang bukti lainnya,” Pungkasnya.(**)
Comment