Bupati Muna Imbau Pedagang Pasar Laino Tertib dan Bayar Retribusi

MUNA, EDISIINDONESIA.id– Bupati Muna, Bachrun, meminta para pedagang di Pasar Sentral Laino Raha untuk tertib dan menaati aturan, termasuk membayar retribusi. Permintaan ini disampaikan dalam rapat bersama puluhan pedagang pada Rabu (19/3/2025) terkait penyesuaian tarif pajak retribusi.

Bachrun menekankan pentingnya keseimbangan antara hak dan kewajiban untuk mencapai kesejahteraan bersama.

Ia menegaskan bahwa pedagang yang memiliki kios tetapi tidak menempati atau berjualan di tempat terlarang akan dicabut hak kepemilikan kiosnya. Tata letak pasar yang rapi dan tertib menjadi prioritas.

Sebagai solusi sementara, pedagang diminta membayar tunggakan retribusi tiga bulan terakhir dengan tarif lama, sambil menunggu evaluasi.

Retribusi tersebut, menurut Bachrun, digunakan untuk kebersihan dan keamanan pasar.

Bupati juga menginstruksikan ketua asosiasi pedagang untuk mendata ulang jumlah pedagang dan menyerahkannya kepada Pemda.

Pertemuan lanjutan akan diadakan dengan perwakilan pedagang untuk membahas dan mencari solusi terbaik terkait penyesuaian tarif retribusi.

Seorang pedagang berharap agar rencana kenaikan retribusi ditinjau kembali mengingat kondisi ekonomi saat ini yang kurang menguntungkan.(**)

Comment