MUNA, EDISIINDONESIA.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Muna tahun anggaran 2026.
Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna DPRD Muna setelah dibacakannya laporan hasil rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) oleh Sekretaris DPRD (Sekwan) Muna, Aris.
Dalam penyampaiannya, Sekwan DPRD Muna, Aris, mengatakan bahwa seluruh fraksi di Banggar DPRD Muna pada dasarnya menyetujui penetapan Perubahan APBD 2026.
Berdasarkan hasil pembahasan akhir, postur Perubahan APBD Muna 2026 yang ditetapkan adalah pendapatan yang semuala Rp 1,061 triliun betambah Rp 122 miliar lebih sehingga jumlah pendapatan setelah Perubahan Rp 1,184 triliun.
Sekwan memaparkan, postur belanja daerah semula Rp 1,030 triliun bertambah Rp 132 miliar lebih sehingga jumlah belanja setelah perubahan sebesar Rp 1,162 triliun lebih surplus/(defisit) setelah Perubahan Rp 22 miliar lebih.
Selanjutnya postur penerimaan pembiayaan setelah perubahan sebesar Rp 9,5 miliar lebih,
pengeluaran pembiayaan setelah Perubahan Rp 31 miliar lebih, pembiayaan netto setelah perubahan Rp 22 miliar lebih dan sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Setelah Perubahan: Rp 0,00.
Namun, persetujuan tersebut disertai dengan sejumlah catatan strategis serta penekanan khusus kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna untuk ditindaklanjuti.
Sementara itu, Wakil Bupati (Wabup) Muna, La Ode Asrafil, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Muna yang telah bekerja keras dan penuh keikhlasan dalam menyelesaikan pembahasan Perubahan APBD.
Wabup menilai, dengan disetujuinya Raperda tentang Perubahan APBD ini, pimpinan dan anggota Dewan bersama TAPD Muna telah menunjukkan komitmennya dalam membahas KUA-PPAS Perubahan yang berorientasi sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah secara efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Pemkab, lanjut Asrafil, menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti berbagai catatan, pandangan dan masukan dari Banggar DPRD Muna.
“Saya berharap kemitraan dan kerja sama yang terjalin harmonis antara eksekutif dan legislatif ini dapat terus dipertahankan demi mewujudkan pembangunan daerah yang merata serta mewujudkan industrialisasi JATI menuju Muna yang barakati, sejahtera, maju, dan berkelanjutan.” Harap Wabup. (**)
Comment