APH Akan Tangkap Ormas Jika Minta THR Kepada Pengusaha

EDISIINDONESIA.id – Pemerintah akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mengatasi praktik permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) oleh organisasi masyarakat (ormas) kepada pengusaha.

Wakil Menteri Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Todotua Pasaribu, menyatakan hal ini sebagai permasalahan krusial yang membutuhkan penanganan segera.

“Permintaan THR oleh ormas adalah masalah krusial. Kami terus berkoordinasi dengan aparat hukum untuk menyelesaikannya,” ujar Todotua kepada media di Kantor BKPM, Jakarta., Rabu (19/3/2025)

Ia membenarkan maraknya permintaan THR oleh ormas yang berpotensi mengganggu kinerja dan keamanan perusahaan.

Sebelumnya, pelaku industri mengeluhkan berbagai tantangan, termasuk permintaan sumbangan dari ormas dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Direktur Legal, External Affairs & Circular Economy PT Chandra Asri Pacific Tbk, Edi Rivai, mengakui gangguan operasional pabrik akibat aktivitas ormas dan LSM.

“Kami berharap kepastian hukum dan berusaha agar kegiatan operasional tidak terganggu,” kata Edi.

Ia menekankan pentingnya koordinasi dengan aparat keamanan untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif, menarik investor, dan menjamin kelancaran operasional pabrik.(edisi/rmol)

Comment