KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Dana Iklan di BJB

EDISIINDONESIA.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Bandung pada Senin, (10/2025)

Penggeledahan ini terkait kasus dugaan korupsi dana iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan penggeledahan tersebut.

“Iya benar (KPK geledah rumah Ridwan Kamil di Bandung),” ujar Fitroh kepada wartawan.

Ia menambahkan bahwa penggeledahan berkaitan dengan perkara di BJB, di mana KPK telah menetapkan lima tersangka. Identitas para tersangka belum diumumkan.

Sebelumnya, pada Rabu, 5 Maret 2025, Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan bahwa KPK telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) terkait dugaan korupsi ini.

“Ya, sudah menerbitkan surat penyidikan,” kata Setyo singkat.

Dugaan korupsi ini melibatkan penempatan dana iklan BJB senilai sekitar Rp100 miliar.

Diduga terjadi markup atau penggelembungan harga dalam proses penempatan dana tersebut, sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara.(edisi/rmol)

Comment