Viral Seorang Pria di Muna Sembelih Lumba-lumba, Jadi Tontonan Massal Warga

MUNA, EDISIINDONESIA.id – Viral sebuah video yang beredar luas di grup WhatsApp, yang memperlihatkan seorang warga dengan santai menyembelih seekor lumba-lumba menggunakan parang.

Ironisnya, aksi tersebut justru menjadi tontonan warga yang berada di lokasi kejadian.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, peristiwa ini diduga terjadi di Desa Komba-Komba, Kecamatan Kabangka, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara.

Dalam video berdurasi beberapa detik itu, terdengar suara warga yang meminta agar ekor lumba-lumba dipegang agar tidak memberontak saat disembelih.

“Pegang ekornya,” seru seseorang dalam video tersebut, yang diterima media ini pada Jumat (7/3/2025)

Belum diketahui secara pasti bagaimana mamalia laut yang dilindungi itu bisa berada di daratan dan berakhir di tangan warga. Hingga berita ini tayang, media ini masih berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait, termasuk warga yang ada dalam video serta otoritas berwenang.

Pasalnya, lumba-lumba merupakan satwa yang dilindungi berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Tindakan penyembelihan ini berpotensi melanggar hukum dan bisa dikenakan sanksi pidana bagi pelakunya. Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi terkait mengenai langkah yang akan diambil terhadap kejadian ini. (**)

Comment