Masyarakat Taat Pajak Bakal Dapat Reward dari Pemprov Sultra

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka berencana memberikan reward bagi mereka yang secara rutin dan tepat waktu membayar pajak.

Hal ini disampaikan Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka usai meluncurkan layanan Sistem Managemen Pajak Daerah (SIGAP), Aplikasi Mobile Bapenda, sistem pembayaran pajak melalui QRIS dan Virtual Account, serta layanan Samsat Drive Thru, Rabu (5/3/2025).

Gubernur Sultra mengatakan dengan adanya sistem ini, masyarakat tidak lagi harus datang ke kantor layanan pajak, karena semuanya bisa dilakukan secara virtual.

Pelayanan ini akan diterapkan di seluruh 17 kabupaten dan kota di Sultra, sehingga proses pembayaran pajak menjadi lebih cepat dan efisien. Selain kemudahan akses, layanan ini juga memastikan transparansi dalam pembayaran pajak.

Selain itu, masyarakat dapat langsung melihat jumlah tunggakan pajak, membayar secara tepat waktu, dan uang akan langsung masuk ke bank tanpa melalui perantara.

“Dengan sistem ini, pemerintah juga dapat memantau jumlah kendaraan di Sultra serta tingkat kepatuhan pajak masyarakat secara lebih akurat,” kata Andi Sumangerukka.

Andi Sumangerukka menyampaikan terkait sanksi bagi wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya, pihaknya masih mempertimbangkan langkah yang akan diambil.

Namun, ia menekankan tidak hanya sanksi yang harus diperhatikan, tetapi juga apresiasi bagi masyarakat taat pajak.

Sehingga, pemerintah berencana memberikan reward bagi mereka yang secara rutin dan tepat waktu membayar pajaknya sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi mereka dalam pembangunan daerah.

“Siapa yang taat dengan pajak, kita akan berikan reward,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sultra, Mujahidin mengungkapkan peluncuran ini merupakan bagian dari program 100 hari kerja Gubernur Andi Sumangerukka dan Wakil Gubernur Hugua.

Menurutnya, layanan ini menjadi solusi agar masyarakat tidak lagi harus mengantre di kantor Samsat atau menunda pembayaran pajak karena kendala jarak dan waktu.

Dengan adanya aplikasi Mobile Bapenda Sultra, masyarakat dapat dengan mudah mengecek tagihan pajak mereka serta melakukan pembayaran melalui QRIS atau Virtual Account tanpa harus melibatkan pihak ketiga.

Selain itu, Bapenda juga menugaskan petugas layanan SIGAP di setiap UPTB untuk turun langsung ke lapangan guna membantu warga yang ingin membayar pajak tetapi mengalami kendala.

Aplikasi Mobile Bapenda Sultra kini sudah tersedia di Play Store dan dapat diunduh oleh masyarakat untuk memanfaatkan layanan pajak secara lebih mudah dan cepat. (**)

Comment