Komisi II DPR Tegaskan Pemanggilan DKPP Bukan untuk Pemecatan

EDISIINDONESIA.id – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menegaskan bahwa pemanggilan pimpinan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pekan lalu semata-mata untuk evaluasi kinerja, bukan untuk pemecatan. Wakil Ketua Komisi II DPR, Bahtra Banong, menyampaikan hal ini dalam jumpa pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Banong menjelaskan bahwa evaluasi merupakan bagian dari fungsi pengawasan Komisi II terhadap mitra kerjanya. Rapat tertutup pekan lalu bertujuan untuk memastikan DKPP, sebagai penegak etik penyelenggara pemilu, meningkatkan kinerjanya.

Ia membantah adanya dugaan pergeseran atau pemecatan pimpinan DKPP.
Evaluasi tersebut, menurut Banong, sesuai dengan tata tertib (Tatib) DPR yang baru direvisi, yang memberikan kewenangan DPR untuk mengevaluasi pejabat. Ia menekankan pentingnya peningkatan kinerja DKPP, khususnya dalam menangani sengketa Pilpres yang masih tertunda.

Banong menyoroti kekhawatiran akan putusan DKPP yang terlambat, misalnya terkait pelanggaran yang dilakukan kepala daerah. Putusan yang terlambat, ujarnya, dapat menimbulkan keresahan publik.(edisi/rmol)

Comment