KONUT, EDISIINDONESIA.id – Kepala Desa Poni-poniki, Arifuddin, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), membantah tudingan melakukan mark-up dalam proyek pembuatan sumur gali dan pemeliharaan sambungan air bersih (pipanisasi) senilai Rp60.000.000 yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2023.
Arifuddin menjelaskan bahwa proyek tersebut telah sesuai peruntukan anggaran. Sumur gali berukuran 4×6 meter dengan kedalaman 4 meter telah selesai dibangun dan dinikmati masyarakat.
Anggaran Rp60.000.000 digunakan untuk pembangunan sumur, upah pekerja, sewa alat berat, dan pembelian pipa untuk jaringan air bersih ke rumah warga.
“Tudingan mark-up itu tidak benar,” tegas Arifuddin pada Selasa (11/2/2025).
“Anggaran tersebut digunakan secara transparan untuk membangun sumur, membayar tukang, menyewa alat berat, dan membeli pipa hingga ke rumah-rumah warga.” Ucapnya.
Proyek sumur gali di Desa Poni-poniki telah memberikan manfaat bagi warga setempat selama kurang lebih satu tahun terakhir, menjadi solusi bagi permasalahan akses air bersih.
Arifuddin juga membantah pungutan biaya sebesar Rp600.000 per kepala keluarga (KK) untuk sewa alat berat. Ia menjelaskan bahwa warga menerima bantuan penggunaan ekskavator selama 6 jam per KK secara gratis. (**)
Comment