KOLUT, EDISIINDONESIA.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) menggelar rapat paripurna penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Rapat yang berlangsung Jumat, 7 Februari 2025, menetapkan Drs. H. Nur Rahman Umar, MH dan H. Jumarding, SE sebagai Bupati dan Wakil Bupati definitif untuk periode 2025-2030.
Ketua DPRD Kolaka Utara, Fitra Yudi, menjelaskan rapat paripurna ini merupakan agenda penetapan pasangan Drs. H. Nur Rahman Umar, MH dan H. Jumarding, SE yang meraih suara terbanyak dalam Pilkada 2024. Hasil rapat akan disampaikan ke Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara untuk diteruskan ke Pemerintah Provinsi dan selanjutnya ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna proses pelantikan.
“Semoga dengan dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati definitif, akan tercipta sinergi yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan, khususnya DPRD Kolaka Utara sebagai mitra kerja. Ke depan, pembangunan dapat terus berlanjut, pelayanan kepada masyarakat ditingkatkan, dan komunikasi harmonis dengan legislatif selalu terjaga,” ujar Fitra Yudi.
Rapat paripurna dihadiri Wakil Bupati terpilih H. Jumarding, SE, 15 anggota DPRD Kolaka Utara, Komisioner KPU Kolaka Utara, Kapolres Kolaka Utara, dan beberapa unsur Forkopimda Kolaka Utara. Pelantikan Drs. H. Nur Rahman Umar, MH dan H. Jumarding, SE dijadwalkan berlangsung di Jakarta pada 20 Februari 2025.(**)
Comment