KPU Konkep Tetapkan Pasangan Rifqi-Farid Bupati dan Wakil Bupati Periode 2025-2030

KONKEP, EDISIINDONESIA.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe Kepulauan (Konkep) resmi menetapkan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Rifqi Saifullah Razak, ST – Muhammad Farid, SE sebagai pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Periode 2025-2030, di Aula Kantor KPU Konkep, Jum’at, (7/2/2025).

Rapat Pleno terbuka penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati tersebut di hadiri oleh Paslon terpilih Rifqi Saifullah Razak, ST – Muhammad Farid, SE, Komisioner dan Sekretaris KPU Konkep, Liaison Officer (LO) Bersafari dan TNI-Polri serta para undangan lainya.

Ketua KPU Konkep Nasrudin memimpin rapat pleno dan membacakan Surat Keputusan (SK) terkait penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada serentak tahun 2024.

“KPU Kabupaten Konawe Kepulauan menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati Konawe Kepulauan nomor urut 4 Rifqi Saifullah Razak, ST dan Muhamad Farid, SE dengan perolehan suara sebanyak 14.225 atau 53, 81 persen suara sah sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode tahun 2025-2030,” ujar Nasrudin.(**)

Comment