Nur Rahman Umar-Jumarding Resmi Jadi Bupati dan Wakil Bupati Kolut Terpilih, Dilantik 20 Februari

KOLUT, EDISIINDONESIA.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 03, Drs. H. Nur Rahman Umar, MH, dan H. Jumarding, SE, sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030.

Penetapan dilakukan dalam rapat pleno terbuka di aula kantor KPU Kabupaten Kolaka Utara, Rabu (5/2/2025).

Ketua KPU Kolaka Utara, Nurgalia, membacakan berita acara penetapan berdasarkan rekapitulasi suara dari setiap kecamatan dalam Pilkada 2024. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan KPU Kolaka Utara Nomor 232/PL.02.7-SD/06/2025, sesuai PerKPU Nomor 18 Tahun 2024.

Wakil Bupati Terpilih, H. Jumarding, SE, mewakili Drs. H. Nur Rahman Umar yang berhalangan hadir, menyampaikan rasa syukur dan mengajak seluruh masyarakat Kolaka Utara untuk bersatu kembali pasca-pemilihan.

“Proses pemilihan telah usai. Kita boleh berbeda pilihan, agama, etnis, dan partai, tetapi kita tetap satu warga Kolaka Utara,” ujar Jumarding.

Ia kemudian menyampaikan pantun sebagai ajakan untuk bersatu dan membangun Kolaka Utara:

“Pergi ke pasar beli selasih,
Singgah sebentar di rumah pak haji,
Pilkada sudah usai, ini saatnya bersatu lagi.

Jalan-jalan ke Kolaka Utara,
Jangan lupa memakai kacamata,
Jangan mengaku anak Kolaka Utara,
jika malas untuk berkarya.

Ubur-ubur ikan lele,
Kita wujudkan Kolut Madani Lee.”(**)

Comment