Kejari Kolut, Kembangkan Kasus Korupsi Proyek Bandara

KOLUT, EDISIINDONESIA.id- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka Utara (Kolut) tengah mengembangkan kasus korupsi proyek pematangan dan penyiapan lahan Bandar Udara di Desa Lametuna dan Desa Kalu-kaluku, Kecamatan Kodeoha.

Kajari Kolut, Mirza Erwinsyah, menyatakan bahwa kasus tersebut saat ini telah memasuki tahap penyidikan. Meskipun belum memberikan detail terkait kerugian negara yang mencapai miliaran rupiah, Kajari memastikan informasi lebih lanjut akan segera dipublikasikan.

Kajari menekankan komitmen Kejari Kolut untuk bekerja secara profesional dan senyap, tanpa intervensi dari pihak manapun.

Ia juga menjelaskan bahwa kasus tiga terdakwa sebelumnya—Ir. Junus (mantan Kadis Perhubungan Kolut), Sofyan Laema (PPK/Kasubag Keuangan dan Penyusunan Program Dishub Kolut), dan Jamaluddin (Pimpinan Cabang Kolaka PT. Monodon Pilar Nusantara)—masih dalam proses hukum, dengan satu terdakwa telah divonis inkrah dan dua lainnya dalam proses kasasi.

Kajari memastikan bahwa semua kasus yang ditangani akan dituntaskan.(**)

Comment