KOLAKA, EDISIINDONESIA.id- Wakil Ketua II DPRD Kolaka, H. Syaifullah Halik, mengajak seluruh anggota dewan meningkatkan kinerja. Ajakan ini disampaikan saat beliau mendampingi Ketua DPRD Kolaka, I Ketut Arjana, memimpin rapat paripurna persetujuan rancangan Tata Tertib, Kode Etik, dan Tata Cara Badan Kehormatan (BK) DPRD Kolaka periode 2024-2029 pada 17 Januari 2025 di gedung DPRD Kolaka.
Anggota dewan dari Fraksi Demokrat, Hj. Marlina Abu, sebelumnya telah menyoroti masalah kedisiplinan dan kehadiran anggota dewan, khususnya dalam rapat paripurna. Beliau meminta peningkatan disiplin waktu kehadiran.
Menanggapi hal tersebut, Syaifullah menyatakan bahwa masukan dari Hj. Marlina dan anggota dewan lainnya akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja ke depan. Ia menilai belum ada perubahan signifikan dalam hal ini.
“Mari kita tingkatkan kinerja kita,” ajak Syaifullah.
Syaifullah menceritakan pengalamannya pada periode DPRD sebelumnya, di mana kehadiran anggota dewan yang memenuhi kuorum untuk rapat paripurna seringkali menjadi kendala. Staf sekretariat dewan bahkan harus menelepon anggota dewan satu per satu agar hadir.
“Tidak enak rasanya harus menjemput anggota dewan satu per satu ke rumah mereka untuk menghadiri paripurna,” ujarnya.
Syaifullah juga menyarankan Ketua BK DPRD Kolaka, Agus Salim, untuk membahas masalah kehadiran anggota dewan dalam rapat paripurna. Ia mengusulkan penerbitan surat edaran yang mewajibkan kehadiran seluruh anggota dewan, termasuk pimpinan, dalam setiap rapat paripurna.(**)
Comment