Polresta Kendari Tangkap Pengedar Sabu di Kambu dengan 25 Paket Siap Edar

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Tim Narko 10 dari Satuan Reserse Narkoba Polresta Kendari kembali mencatatkan keberhasilan dalam memberantas peredaran narkotika.

Kali ini, seorang pria berinisial E alias Eky diamankan di Lorong Maleo, Jalan A.H Jendral Nasution, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Kamis, 12 Desember 2024, sekitar pukul 20.00 WITA.

Kanit 1 Sat Res Narkoba Polresta Kendari, Ipda Ariel Mogens Ginting, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan warga yang resah dengan maraknya aktivitas narkoba di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, tim segera melakukan penyelidikan hingga berhasil menggerebek pelaku di kamar indekosnya. Saat penggerebekan, pelaku bersama tiga rekannya diduga sedang bersiap untuk pesta sabu, namun aksi itu terhenti karena aparat lebih dahulu mengamankan lokasi.

“Kami tim Narko 10 dari Sat Narkoba Polresta Kendari dalam rangka menyelenggarakan Operasi Sikat Anoa 2024 berhasil mengamankan salah satu target operasi kami yang berinisial E alias Eky di sebuah kos di area Andonohu,” ujar Ariel, Rabu (18/12/2024).

Lanjut, Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan satu kantong plastik hitam berisi 25 paket narkotika jenis sabu siap edar. Proses penggeledahan dilakukan dengan disaksikan oleh ketua RT setempat.

“Pada saat kami amankan, Eky sedang berkumpul dengan teman-temannya di kos, dan tim melakukan penggeledahan yang disaksikan RT setempat. Kami mendapatkan narkoba jenis sabu siap edar sebanyak 25 paket,” jelasnya.

Saat memeriksa ponsel pelaku, polisi menemukan bukti komunikasi dan dokumentasi yang mengarah pada keterlibatan seorang napi di Lapas Kendari, yang diduga sebagai bos pelaku. Napi tersebut diketahui mengarahkan Eky untuk mendistribusikan narkoba ke empat lokasi di Kota Kendari, termasuk sekitar THR dan titik lainnya.

“Selanjutnya dari hasil interogasi terhadap terduga pelaku menjelaskan bahwa telah menyimpan atau menempel di 4 titik yaitu di sekitaran Jalan Baru dari arah kampus menuju The Park Kendari, samping TVRI, perempatan Warkop 21 yang berada di THR, dan Jalan Chairil Anwar. Kemudian kami telusuri dan berhasil mendapatkan barang bukti itu dan kami sita,” ungkap Ariel.

Lebih lanjut, Pelaku juga mengaku sudah tiga kali menerima kiriman sabu dari bosnya di lapas untuk diedarkan di Kendari. Motifnya, menurut Ariel, adalah karena pelaku kesulitan mendapatkan pekerjaan setelah merantau dari Konawe Selatan ke Kendari.

“Motif pelaku sendiri menjalankan aksinya karena pelaku belum mendapatkan pekerjaan, dan pelaku merantau dari Konawe Selatan ke Kendari,” pungkasnya.

Saat ini, Eky ditahan di Polresta Kendari untuk penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, tiga rekannya yang turut diamankan dalam penggerebekan telah diperiksa dan dipastikan tidak terlibat dalam peredaran narkoba. Mereka telah dikembalikan kepada keluarga masing-masing. (**)

Comment