Staf Ahli Wakil Ketua DPRD Konawe Bantah Tuduhan Atas Atasannya: Pernyataan Tersebut Tidak Benar

KONAWE, EDISIINDONESIA.id- Staf Ahli Wakil Ketua II DPRD Konawe, Randi Pramansyah, ST, membantah keras pemberitaan yang menuduh atasannya, Wakil Ketua II DPRD Konawe, telah meremehkan aktivis dengan pernyataan yang dianggap merendahkan. Randi menegaskan bahwa pernyataan tersebut di luar konteks dan tidak berimbang.

Randi menjelaskan bahwa pernyataan yang dimaksud muncul dalam sebuah percakapan pribadi antara Wakil Ketua II dengan seorang aktivis di Konawe. Pernyataan tersebut, menurut Randi, hanya berupa ungkapan spontan dan tidak ditujukan untuk menjustifikasi atau menyatakan bahwa aktivis hanya senilai harga kopi. Ia menilai bahwa pemberitaan tersebut tendensius dan tidak berimbang, karena tidak melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak yang bersangkutan.

“Pernyataan tersebut saya pastikan tidak benar adanya, itu tidak kemudian seperti apa yang diberitakan. Jadi pernyataan yang keluar dalam chat Wakil Ketua II dengan teman aktivis di Konawe itu hanya mengatakan (uang begitu kecil, pembeli kopikuji) jadi tidak ada statement langsung yang menjustifikasi atau menyatakan aktivis itu hanya senilai harga kopi. Menurut saya, pernyataan tersebut dalam pemberitaan terkesan tendensius dan tidak berimbang”.

Randi juga menyayangkan pemberitaan yang terkesan sepihak dan mengancam akan mengambil langkah hukum jika pemberitaan tersebut tidak ditarik. Ia meminta kepada oknum pembuat berita beserta narasumber untuk segera mencabut pernyataannya sebelum mereka mengambil langkah hukum untuk meminta pertanggungjawaban atas pernyataan dalam berita tersebut.

“Jadi saya selaku staf ahli (Wakil Ketua II) DPRD Kabupaten Konawe kepada oknum pembuat berita beserta narasumber untuk segera mencabut pernyataannya, sebelum kami mengambil langkah hukum untuk meminta pertanggungjawaban dari pada pernyataan dalam berita tersebut,” terangnya.

Randi juga menegaskan bahwa Wakil Ketua II DPRD Konawe sangat menghargai dan menghormati para aktivis, yang dianggap sebagai teman berfikir dan membantu fungsi kontrol pengawasan setiap kebijakan pemerintah daerah. Hal ini sejalan dengan fungsi DPRD sebagai lembaga pengawas.

“Terakhir yang ingin saya sampaikan bahwa sejauh saya mendampingi pimpinan (Wakil Ketua II), beliau (Wakil Ketua II) DPRD Konawe itu sangat Humble menghargai teman-teman aktivis sebab teman-teman aktivis dianggap sebagai teman berfikir sekaligus sangat membantu fungsi control pengawasan setiap kebijakan pemerintah daerah. Sebagaimana fungsi DPRD salah satunya adalah fungsi pengawasan,” ujarnya.

Pernyataan Randi ini menjadi bukti bahwa tidak semua berita yang beredar di media massa dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Penting bagi masyarakat untuk selalu bersikap kritis terhadap informasi yang diterima dan tidak langsung mempercayai berita tanpa konfirmasi terlebih dahulu.(**)

Comment