KONAWE, EDISIINDONESIA.id — Pemerintah Kabupaten Konawe memperkuat sinergi bersama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) melalui peluncuran Program Gotong Royong Bedah Rumah, langkah nyata mempercepat penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di daerah tersebut.
Acara peresmian digelar di Desa Sanggona, Kecamatan Konawe, Rabu (30/9/2026), sekaligus dengan peletakan batu pertama pembangunan rumah bagi masyarakat penerima bantuan.
Wakil Bupati Konawe H. Syamsul Ibrahim, S.E., M.Si., hadir memimpin kegiatan. Turut mendampingi Kepala Kejaksaan Negeri Unaaha Fachrizal, S.H., Wakapolres Konawe Kompol Hasruddin, S.E., M.E., Sekretaris Daerah Dr. Ferdinand, S.P., M.H., Wakil Ketua DPRD Nuryadin Tombili, S.T., serta Kepala Dinas ATR/BPN Kabupaten Konawe.
Dalam sambutan Bupati H. Yusran Akbar, S.T. yang dibacakan Syamsul, ditegaskan bahwa hunian bukan sekadar tempat berteduh melainkan fondasi tumbuhnya keluarga, tempat menimba ilmu, membangun kehidupan, dan mempersiapkan masa depan.
“Karena itu, persoalan rumah tidak layak huni menyentuh lebih dari sekadar kondisi bangunan: berdampak langsung pada kesehatan, pendidikan, hingga kesejahteraan keluarga,” ujarnya.
Ia menekankan, keterbatasan anggaran pemerintah tak mampu menangani persoalan ini sendirian dibutuhkan kebersamaan seluruh elemen masyarakat.
Berdasarkan data Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, saat ini tercatat 4.234 unit RTLH tersebar di seluruh Konawe.
Tahun 2026, target penanganan tercapai 630 unit, terdiri dari:
28 unit — APBD Kabupaten Konawe
107 unit — APBD Provinsi Sultra
493 unit — APBN
10 unit — dukungan CSR Kejaksaan Negeri Unaaha
Pemerintah daerah menegaskan penyaluran bantuan harus tepat sasaran dan transparan. Pemerintah desa, kelurahan, hingga kecamatan diminta melakukan pendataan secara objektif, berbasis kondisi nyata di lapangan.
Syamsul Ibrahim juga mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta unsur pemerintahan untuk berpartisipasi secara sukarela sesuai kemampuan. Sumbangan dapat disalurkan melalui BAZNAS Kabupaten Konawe dengan sistem pengelolaan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Unaaha, Fachrizal, S.H., menyambut baik program ini sebagai wujud kepedulian sosial sekaligus dukungan nyata terhadap upaya penyediaan hunian layak bagi warga.
“Keberlanjutan program ini butuh kolaborasi pemerintah, dunia usaha, masyarakat, semuanya berperan. Kontribusi bisa dalam berbagai bentuk, agar semakin banyak rumah yang dapat diperbaiki maupun dibangun,” ucapnya.
Fachrizal menekankan pelaksanaan harus berjalan terbuka dan terukur. Setiap pekerjaan wajib dilengkapi rencana gambar dan jadwal yang jelas, sehingga masyarakat dapat memantau kemajuannya. Kejaksaan turut memberikan pendampingan hukum guna memastikan kegiatan berjalan sesuai aturan dan tata kelola yang baik.
Melalui Program Gotong Royong Bedah Rumah, Pemkab Konawe berharap ikatan sinergi antarlembaga semakin kokoh. Langkah ini diharapkan menjadi awal perbaikan kualitas hidup warga, sekaligus mewujudkan visi Konawe yang bersahaja, berdaya saing, dan sejahtera.(**)
Comment