Polres Kolut Buru Aipda EWN Terkait Dugaan Perselingkuhan, Kapolres Janji Tindak Tegas

KOLUT, EDISIINDONESIA.id-Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan Aipda EWN, anggota Polres Kolaka Utara, dengan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) inisial KA, terus bergulir. Video penggerebekan keduanya yang viral di media sosial telah memicu reaksi tegas dari Kapolres Kolaka Utara, AKBP Arif Irawan.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas Aipda EWN sesuai aturan yang berlaku. Ia telah memerintahkan seluruh personil Provos dan personil lainnya untuk mencari dan menangkap Aipda EWN yang saat ini masih dalam pencarian. “Saya selaku Pimpinan Polres Kolaka Utara telah memerintahkan kepada seluruh personil Provos dan personil untuk mencari dan menindak tegas Aipda EWN sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Kapolres.

Selain melakukan pencarian, Polres Kolaka Utara juga telah melakukan gelar perkara secara internal untuk me.mastikan langkah-langkah yang tepat dalam penanganan kasus ini. “Kita juga telah mengambil langkah-langkah dan berkoordinasi dengan Polda Sultra,” ungkap Kapolres

Kapolres juga menjelaskan bahwa pihaknya masih menyelidiki apakah tindak perzinahan benar-benar terjadi di dalam kendaraan saat penggerebekan. “Kami belum bisa memastikan apakah terjadi perzinahan di dalam kendaraan itu saat digrebek atau tidak dan bisa kita cermati videonya bersama. Namun dari laporan yang diajukan suami dari KA yakni tindak perzinahan dan personil yang bersangkuta juga masih dicari karena kabur,” terang Kapolres.

Selain keberadaan Aipda EWN yang masih misterius, penyelidikan juga terkendala oleh status IRT yang belum memiliki buku nikah dari pemerintah. “Sementara Propam koordinasi ke Kemenag terkait status IRT yang sudah bersuami, kami juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk status yang ada karena ada sedikit kendala dan membutuhkan kejelasannya dari Pemerintah,” terang Kapolres.

Kapolres menegaskan bahwa Polres Kolaka Utara tidak akan menutup-nutupi penanganan kasus ini dan terbuka kepada keluarga IRT inisial KA. “Intinya saya akan bertindak tegas kepada anggota yang melakukan kesalahan dan pelanggaran sesuai aturan yang berlaku, terutama terhadap pelanggaran yang dapat menjatuhkan wibawa Polri di masyarakat,” tegasnya.

Kejadian ini bermula dari video yang viral di media sosial yang memperlihatkan penggerebekan Aipda EWN dan IRT inisial KA di halaman parkir Mapolres Kolaka Utara. Keduanya berhasil melarikan diri, namun IRT inisial KA berhasil diamankan oleh aparat di salah satu rumah warga di Desa Puncak Monapa.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan menjadi perhatian serius bagi Polres Kolaka Utara. Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas Aipda EWN jika terbukti bersalah secara etik. Penyelidikan kasus ini masih terus berlanjut.(**)

Comment