KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat koordinasi (rakor) penanganan pelanggaran administrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, Rabu (6/11/2024) malam.
Kegiatan yang dihadiri langsung oleh Anggota KPU Republik Indonesia (RI) divisi Sumber Daya Manusia, Parsadaan Harahap ini akan berlangsung selama tiga hari, yakni 6-8 November 2024.
Parsadaan Harahap mengatakan, rapat koordinasi ini sebuah momentum penting dan strategis, karena koordinasi ini mudah diucapkan tapi susah dilakukan dan dikerjakan, apalagi dikoordinasikan, implikasinya sangat berat kompleks dan ruwet.
Kata dia, pelanggaran administrasi ini merupakan salah satu nomenklatur yang menarik karena penanganan pelanggaran administrasi ini mengesampingkan penanganan pelanggaran pidana dan etik, menjadi penting karena bisa menjadi terlapor dan bisa juga menjadi pihak terkait.
“Tentunya sebagai filter laporan terkait, kita selalu mempersiapkan diri secara baik karena memang menjadi pelanggar ini kita akan menjadi yang terlapor teradu dan terseret-seret,” ujarnya.
Hal itu kata dia tidak bisa dihindari, karena Pilkada atau Pemilu ini di samping peristiwa politik juga merupakan peristiwa hukum. Sehingga ketika pelanggaran administrasi ini menjadi peristiwa hukum maka sesuatu yang terkait dengan dinamika hukum itu yang akan selalu dihadapi dan dilewati.
“Ibarat ombak kita berselancar untuk bisa kita melewati badai atau mencapai tujuan kita tanpa terkena masalah hukum. Makanya menjadi relevan kegiatan ini dilakukan dipersiapkan untuk membekali kita sebagai penyelenggara Pilkada,” ungkapnya.
Melalui rakor tersebut, ia meyakini akan mengecas dan menstimulir kembali kemampuan untuk membangun soliditas secara personal yang kemudian akan berdampak pada kelembagaan.
“Kemungkinan-kemungkinan ke depan akan ada gugatan kepada kita. Kita sudah siap dengan konsekuensi itu dan makanya kita harus selalu kompak, soliditas harus menjadi hal yang kita pegang,” katanya.
Selain itu, Parsadaan Harahap juga mengingatkan terkait profesionalitas yang ia sebut menjadi kunci dari keberhasilan, dalam hal ini pada penyelenggaraan Pilkada serentak 2024.
“Profesionalitas itu kemampuan kita bekerja sesuai dengan aturan regulasi atau SOP yang ada, maka kemudian tidak mungkin kita profesional kalau kita tidak melakukan latihan-latihan secara terus-menerus. Maka saya berharap mumpung masih ada waktu, pelajari semua regulasi, pahami semua aturan yang ada, ini penting agar kita bisa bekerja secara profesional,” pesannya.
Lanjut ia mengingatkan terkait pengelolaan anggaran, karena berdasarkan hasil pengalaman Pemilu dan Pilkada, paling banyak dihadapi persoalan hukum akibat dari pengelolaan anggaran, terutama terkait penyerapan anggaran .
“Selalu jaga profesionalitas dalam menggunakan kewenangan, dalam mengelola anggaran Pilkada karena ini bisa menjadi salah satu masalah yang kita hadapi setelah Pilkada,” tutupnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum KPU Sultra, Suprihaty Prawaty Nengtias berharap para peserta rakor betul-betul konsentrasi dengan baik tidak ada yang keluar masuk ruangan, tetapi fokus mengikuti kegiatan tersebut.
“Kegiatan ini sangat penting karena terkait pelanggaran administrasi yang tentu akan berkaitan dengan kualitas daripada demokrasi kita,” pungkasnya. (**)
Comment