KONAWE, EDISIINDONESIA.id – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Konawe berhasil mengungkap dugaan penyalahgunaan distribusi gas LPG subsidi ukuran 3 kilogram dengan mengamankan ratusan tabung yang diduga akan dibawa keluar daerah untuk diperjualbelikan kembali.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 04.00 WITA di wilayah Kelurahan Meluhu, Kecamatan Meluhu, Kabupaten Konawe.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Laode M. Jefri Hamzah, didampingi Kanit III Tipidter IPDA Yaya Andika Pria Elsayadi, bersama personel Unit III Tipidter Sat Reskrim Polres Konawe.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam pengangkutan LPG subsidi 3 kilogram. Ketiganya masing-masing berinisial MM, A, dan R.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan dua kendaraan pikap yang mengangkut LPG subsidi dalam jumlah besar.
Sebanyak 170 tabung LPG 3 kilogram ditemukan di dalam kendaraan Suzuki Carry warna silver yang dikemudikan MM bersama A. Sementara itu, 250 tabung LPG 3 kilogram lainnya ditemukan pada kendaraan Daihatsu Grand Max warna hitam yang dikemudikan oleh R.
Dari hasil interogasi awal, para pengemudi mengaku ratusan tabung LPG subsidi tersebut rencananya akan dibawa ke Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah, untuk dijual kembali.
Total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 420 tabung LPG subsidi ukuran 3 kilogram beserta dua unit kendaraan yang digunakan untuk mengangkut barang tersebut.
Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Laode M. Jefri Hamzah, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan distribusi barang bersubsidi yang berpotensi merugikan masyarakat.
“Gas LPG 3 kilogram merupakan barang subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak. Oleh karena itu, Polres Konawe berkomitmen melakukan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang menyalahgunakan distribusi maupun peredarannya,” tegasnya, Rabu (10/6/2026).
Saat ini, ketiga orang yang diamankan beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Polres Konawe untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyelidikan lebih lanjut.
Polisi juga tengah mendalami asal-usul tabung gas tersebut serta kemungkinan adanya jaringan distribusi ilegal yang terlibat dalam kasus tersebut.
Polres Konawe mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mengawasi penyaluran LPG subsidi di wilayah masing-masing.
Masyarakat diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan indikasi penyalahgunaan distribusi LPG subsidi yang dapat merugikan masyarakat luas. (**)
Comment