Jaksa Masuk Sekolah, Kejati Sultra Sosialisasi UU ITE dan Narkotika di SMAN 2 Kendari

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah di SMAN 2 Kendari, Kamis (17/10/2024).

Kasi Penkum Kejati Sultra, Dody yang menjadi narasumber membawakan materi Undang Undang ITE dan Narkotika. Kegiatan tersebut diikuti 60 siswa dan didampingi oleh Kepala Sekolah dan guru di SMAN 2 Kendari.

Pada kesempatan itu Kasi Penkum Kejati Sultra menjelaskan tentang dampak penggunaan media sosial oleh siswa/i kaitannya dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE. Kasi Penkum juga menjelaskan bahaya Narkotika yang saat ini sedang marak terjadi.

Setelah selesai pemberian materi dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Siswa di SMAN 2 Kendari antusias bertanya dan menjawab pertanyaan dari narasumber karena diberi hadiah.

Acara selesai jam 12.00 Wita di tutup dengan pemberian cindera mata kepada siswa-siswi dan foto bersama. (*)

Comment