Bea Cukai Kendari Diduga Main Mata Dengan Pemilik Rokok Ilegal

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Kasus penyelundupan barang ilegal kembali mencuat di Kendari. Kali ini, Bea Cukai Kendari mengamankan puluhan bal rokok ilegal tanpa cukai yang disembunyikan dalam kontainer tak bermerek.

Temuan ini mengindikasikan adanya upaya penyelundupan berskala besar yang dapat merugikan negara.

Rokok ilegal yang diduga berasal dari Surabaya tersebut ditemukan pada Senin, 16 September 2024 lalu saat petugas Bea Cukai melakukan pemeriksaan rutin di depan kantor mereka.

Meski merek dan jenis rokok tersebut belum teridentifikasi, kuat dugaan bahwa produk ilegal ini ditujukan untuk diedarkan di wilayah Sulawesi Tenggara.

Humas Bea Cukai Kendari, Andra Dwi PN dalam keterangannya pada Kamis 26 September 2024, menjelaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

“Kami belum bisa membeberkan secara keseluruhan, kasus ini masih dalam proses pengembangan. Nanti akan ada waktunya kami ungkap lebih lanjut,” kata Andra.

Namun, ketika ditanya lebih detail tentang pelaku dan pemilik dugaan rokok ilegal, Andra masih enggan memberikan keterangan.

“Masih dalam proses pengembangan, kami akan berkoordinasi dengan unit pengawasan terkait. Tunggu saja perkembangan selanjutnya,” tambahnya.

Meskipun kasus ini sudah hampir memasuki hari ke-12 sejak penemuan, pihak Bea Cukai masih terkesan tertutup.

Hingga kini, belum ada informasi resmi terkait pemilik rokok ilegal maupun jaringan yang terlibat dalam penyelundupan ini, meski kasus ini diperkirakan melibatkan sindikat besar yang beroperasi di Sulawesi Tenggara.

Banyak pihak bertanya-tanya mengapa Bea Cukai Kendari belum mengungkap siapa di balik kasus ini. Dugaan muncul bahwa ada pihak berpengaruh yang terlibat, namun hingga kini semua masih menjadi misteri. Bea Cukai sendiri berkomitmen untuk mengembangkan kasus ini hingga tuntas, meskipun informasi terkait penyelidikan masih sangat terbatas.

“Rokok ini diselundupkan menggunakan kontainer dan ditemukan di luar pelabuhan Kendari, tepatnya di depan Kantor Bea Cukai. Berdasarkan informasi dari masyarakat, kontainer tersebut berisi puluhan bal rokok tanpa cukai,” ungkap salah satu sumber.

Meskipun demikian, Bea Cukai Kendari berharap dapat segera memberikan keterangan lebih rinci setelah seluruh bukti terkumpul dan proses penyelidikan selesai. Kasus ini terus dipantau, dan publik menunggu jawaban atas siapa pihak yang bertanggung jawab di balik penyelundupan besar ini.

Penangkapan rokok ilegal ini menjadi sinyal penting bahwa upaya penyelundupan di wilayah Sulawesi Tenggara masih marak terjadi. Bea Cukai diharapkan bisa segera mengungkap jaringan pelaku di balik kasus ini demi mencegah kerugian negara lebih lanjut. (**)

Comment