Bersama Polsek Kandai, Polresta Kendari Ungkap Motif Dibalik Pencurian Lampu di Gerbang Toronipa

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Polresta Kendari bersama jajaran Polsek Kandai berhasil menangkap tujuh orang pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi di gerbang wisata Toronipa, Kendari.

Para pelaku diketahui mencuri lampu dan kabel dari gerbang tersebut dengan modus operandi yang terstruktur.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun menjelaskan bahwa para pelaku memiliki peran yang berbeda-beda dalam aksi tersebut.

“Para pelaku kami sangkakan dengan tindak pidana pencurian dan pemberatan. Kenapa pemberatan, karena dalam aksinya mereka juga melakukan pengerukan,” Ujar AKP Nirwan, Selasa (17/9/2024).

AKP Nirwan juga menyebutkan bahwa dalam kasus ini ada beberapa barang yang dicuri termasuk lampu dan kabel. Ia juga menyebutkan bahwa ketujuh orang pelaku yang telah diamankan ini memiliki peran spesifik dalam aksi mereka.

“Ada yang memantau di bawah, ada yang masuk ke dalam pilar gerbang melalui lubang, ada juga yang memanjat ke atas dan mengambil lampu, serta ada yang memotong pipa kabel dan menarik kabel,” jelasnya.

Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil mengamankan tujuh lampu dan kendaraan sepeda motor yang digunakan para pelaku.

Semetara itu, Kapolsek Kandai, AKP Andriyas Saroy turut membeberkan bahwa hasil curian tersebut dijual langsung ke masyarakat tanpa melalui media sosial.

“Barang-barang hasil curian ini dijual langsung oleh para pelaku kepada nelayan dan warga sekitar, tidak dijual secara online. Untuk sementara, kami masih melakukan pendalaman terkait siapa yang menjadi penadah dari barang-barang tersebut,” ungkap AKP Andriyas.

Dari hasil interogasi awal, diketahui bahwa uang hasil penjualan barang curian tersebut digunakan untuk kebutuhan ekonomi, judi online, bahkan terindikasi dipakai untuk membeli narkoba.

“Pengakuan beberapa pelaku menyebutkan hasil penjualan barang ini digunakan untuk berbagai hal, termasuk judi online dan narkoba. Tapi kami masih terus mendalami informasi tersebut,” bebernya.

AKP Andriyas juga menyebutkan bahwa total kerugian diperkirakan mencapai Rp 120 juta. Dari ketujuh pelaku, satu di antaranya merupakan residivis yang diduga menjadi otak di balik aksi pencurian ini.

Pihak kepolisian terus melakukan pendalaman kasus ini untuk memastikan semua pelaku terlibat dan menyelidiki penadah dari barang-barang curian tersebut. (**)

Comment