Polisi Selidiki Dugaan Keterlibatan Kelompok Lain pada Kasus Pencurian Lampu Gerbang Toronipa

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Setelah penangkapan tujuh pelaku pencurian di gerbang wisata Toronipa – Kendari, pihak kepolisian akan terus mendalami kasus tersebut.

Kapolsek Kandai, AKP Andriyas Saroy mengungkapkan, para pelaku menjual barang curian langsung ke masyarakat tanpa melalui media sosial.

“Barang-barang hasil curian ini dijual langsung kepada nelayan dan warga sekitar, tidak dijual secara online. Kami masih menyelidiki apakah ada penadah barang-barang tersebut,” jelas AKP Andriyas.

Kata Andriyas, dari hasil interogasi diketahui bahwa uang hasil penjualan barang curian digunakan untuk kebutuhan ekonomi, judi online, dan kemungkinan juga untuk membeli narkoba.

“Pengakuan beberapa pelaku menunjukkan bahwa hasil penjualan digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk judi online dan narkoba. Kami masih mendalami informasi ini,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia juga mengungkapkan bahwa total kerugian dari kasus ini mencapai Rp 120 juta. Sementara dari ketujuh pelaku, satu di antaranya adalah residivis yang diduga sebagai pengendali kelompok tersebut.

Dietamptt yang sama, Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun menambahkan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini, karena menurutnya dalam kasus tersebut diindikasikan bahwa ada kelompok lain yang turut terlibat dalam pencurian lampu gerbang Toronipa itu.

“Kami akan terus melakukan penyelidikan. Kami juga sedang memeriksa kemungkinan adanya kelompok lain yang terlibat. Pelapor melaporkan hilangnya puluhan lampu, dan mungkin ada kelompok lain selain para tersangka yang sudah kami amankan,” ungkap AKP Nirwan. (**)

Comment