KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia pada tahun 2024, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Kendari mengusulkan 409 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan.
Pengusulan ini menyoroti upaya Rutan dalam memberikan penghargaan bagi warga binaan yang telah menunjukkan perubahan positif selama menjalani hukuman.
Kepala Rutan Kelas IIA Kendari, Herianto, menjelaskan bahwa usulan remisi ini sudah diajukan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
“Kami telah mengajukan permohonan remisi bagi narapidana yang telah memenuhi syarat sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya, Jumat (9/8/2024).
Lanjut, menurut Herianto, usulan ini berlandaskan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 1999 dan Keputusan Presiden RI Nomor 174 Tahun 1999 yang mengatur tentang hak-hak warga binaan pemasyarakatan.
Berdasarkan aturan tersebut, remisi dapat diberikan kepada narapidana yang telah menjalani minimal enam bulan masa tahanan, berkelakuan baik, serta mengikuti program pembinaan yang telah disediakan oleh rutan.
Herianto juga memaparkan jumlah remisi yang diusulkan berdasarkan lamanya pengurangan masa tahanan. Sebanyak 82 warga binaan diusulkan untuk menerima remisi satu bulan, 134 orang untuk remisi dua bulan, 126 orang untuk remisi tiga bulan, 54 orang untuk remisi empat bulan, dan 13 orang untuk remisi lima bulan. Sementara itu, tidak ada warga binaan yang diusulkan untuk remisi enam bulan.
Menariknya, dari total 409 usulan, terdapat tiga orang warga binaan yang setelah menerima remisi, masa hukumannya akan selesai, sehingga mereka direncanakan akan bebas pada HUT RI tahun ini.
Dengan usulan remisi ini, Rutan Kelas IIA Kendari berharap dapat terus memotivasi warga binaan untuk berkelakuan baik dan aktif mengikuti program pembinaan.
“Remisi bukan hanya sekadar pengurangan masa tahanan, tetapi juga sebagai bentuk apresiasi atas perubahan positif yang ditunjukkan oleh warga binaan selama menjalani masa hukuman,” tutup Herianto. (**)
Comment