KOLAKA, EDISIINDONESIA.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Watubangga, Polres Kolaka memberikan bantuan sembako terhadap korban kebakaran yang menyebabkan dua unit rumah semi permanen di lalap si jago merah hingga rata dengan tanah, yang terjadi di Dusun I Desa Oneha Kec. Tanggetada Kabupaten Kolaka, Pada Rabu siang (19/6/2023).
Kapolres Kolaka AKBP Moh Yosa Hadi melalui Kapolsek Watubangga Ipda. Rusdianto L mengatakan, bantuan sosial yang diberikan itu merupakan bentuk kepedulian antar sesama guna membantu meringankan beban yang dialami oleh korban kebakaran.
“Semoga bantuan ini bisa bermanfaat bagi keluarga korban dalam memenuhi kebutuhan harian di keluarganya,” kata Kapolsek.
Sebelumnya, Kapolsek watubangga menjelaskan kronologis kebakaran, dari keterangan saksi bahwa, saat kejadian dirinya sedang berada di dalam kamar dan sedang menyusui anaknya, kemudian mencium bau benda terbakar dari arah dapur, sehingga saksi melakukan pengecekan dan melihat ada pitingan balon lampu di dapur sudah terbakar.
“Karena takut dan panik saksi tidak mematikan api yang menyala tapi langsung keluar untuk meminta bantuan kepada tantenya yang tinggal bersebelahan rumah, di mana saat berada diluar rumah api sudah semakin besar membakar bagian atap rumah yang sebagian terbuat dari atap rumbia dan sebagaian lagi menggunakan atap seng,” paparnya.
Kata Kapolsek watubangga, api dengan cepat membakar kedua rumah karena kondisi angin yang cukup kencang, ditambah lagi bangunan rumah yang terbuat dari papan dan menggunakan atap rumah yang sebagian terbuat dari daun rumbia dan sebagaian lagi menggunakan atap seng sehingga api semakin membesar dan melahap dua unit rumah hingga rata dengan tanah.
Ia menambahkan, satu unit damkar di kerahkan untuk memadamkan api, musibah kebakaran tersebut diduga akibat korsleting arus listrik yang berasal dari pitting balon lampu.
“Atas Kejadian itu tidak ada korban jiwa, namun kerugian material di taksir hingga ratusan juta rupiah,” pungkas Kapolsek Watubangga. (**)
Comment