Wakil Kajati dan Sejumlah Kepala Kejasaan Negeri di Sultra Resmi Dilantik

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara (Sultra) Hendro Dewanto SH MHum resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Wakil Kajati Sultra dan sejumlah Pejabat Eselon III, Jumat (21/6/2024).

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut berdasarkan KEP-IV-523/C/5/2024 Tanggal 21 Mei 2024.

Anang Supriatna SH MH yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI dilantik menjadi Wakil Kajati Sultra.

Kemudian, sejumlah Pejabat Eselon III yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya:

  1. Adam Saimima SH MH sebagai Asisten Bidang Pembinaan
  2. M. Zuhri SH MH sebagai Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
  3. Fatkhuri SH sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bau-bau
  4. Herlina Rauf SH MH sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka
  5. Mirza Erwinsyah SH MH sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka Utara
  6. Ujang Sutisna SH sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Konawe Selatan

Dalam acara tersebut Kajati Sultra menyampaikan, prosesi pengangkatan, penempatan dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan merupakan kebijakan organisasi yang senantiasa terus dilakukan secara berkelanjutan, seiring dengan proses perjalanan organisasi yang harus terus bergerak maju secara berkesinambungan guna memenuhi tuntutan tugas yang semakin kompleks dan berkembang tiada henti.

Kajati menyampaikan juga beberapa pokok arahan yang harus dilaksanakan ditempat tugas yang baru.

Pertama, segera identifikasi, pelajari, kuasai dan selesaikan berbagai persoalan ditempat kerja yang baru, gunakan akselerasi dan akurasi dalam melaksanakan tugas;

Kedua, wujudkan proses penegakan hukum yang adil, profesional dan bermanfaat yang dilaksanakan dengan senantiasa mengacu pada integritas luhur yang menjadi landas pijaknya.

Ketiga, ciptakan suasana kerja yang produktif, inovatif, transparan, akuntabel dan tumbuhkan etos kerja yang berorientasi pelayanan kepada masyarakat;

Dan keempat, jaga integritas, jauihi penyimpangan dan perbuatan tercela dalam melaksanakan tugas.

“Jabatan adalah amanah yang kelak akan dipertanggungjawabkan dihadapan Allah SWT,” ujar Kajati Sultra. (*)

Comment