MALUKU, EDISIINDONESIA.id – Personil gabungan Polres Buru dibantu personel TNI dan Satpol PP Kabupaten Buru kembali menertibkan ribuan penambang emas ilegal, di Kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru, Maluku, Senin (3/6/2024).
Dalam operasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berada di Dusun Wamsait, Desa Dava Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru ini dipimpin langsung oleh Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukidjang dan Dandim 1506/Namlea, Letkol Arh Agus Nur Fujianto.
Dalam apel konsilidasi, yang dipimpin langsung oleh Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang menyampaikan kepada para personil yang terlibat dalam operasi Peti untuk cara bertindak dilapangan yaitu lakukan langkah-langkah preemtif dan preventif kepada masyarakat penambang yang ada di Gunung Botak dan sekitarnya.
“Operasi ini mulai hari ini tanggal 3 sampai dengan 5 Juni lakukan kegiatan preemtif dan tanggal 6 sampai dengan 7 Juni lakukan kegiatan preventif nantinya di tanggal 8 dan 9 Juni 2024 adalah kegiatan penindakan hukum, jika masyarakat penambang tidak menghiraukan himbauan yang sudah disampaikan oleh petugas,” tegasnya.
“Tidak boleh ada gesekan dengan masyarakat, tidak boleh ada kekerasan terhadap masyarakat, lakukan langkah-langkah humanis, kegiatan penindakan hukum adalah upaya terakhir,” ungkapnya.

Sementara itu, Dandim 1506/Namlea, Letkol Arh Agus Nur Fujianto menegaskan pihaknya akan mendukung penuh Polres Buru dalam melakukan kegiatan di Gunung Botak.
“Kami Kodim 1506/Namlea akan mendukung dan membantu Polres Buru dalam kegiatan Operasi Peti dengan Sandi Peti Salawaku 2024 dan inilah bentuk sinergitas kami TNI-POLRI,” jelasnya.
Dalam kegiatan operasi Peti dengan Sandi Peti Salawaku melibatkan personil gabungan yang terdiri dari 94 personil, Polres 66 personil, Ki 3 Yon A Pelopor Sat Brimob Namlea 10 personil, Kodim 1506 Namlea 7 personil, Kompi 735 Nawasena 7 personil, Sub Den Pom Namlea 2 personil dan Satpol PP 2 personil, sesuai Surat Perintah Kapolres Buru Nomor: SPRIN/633/V/OPS.1.3/2024 tanggal 03 Juni sampai dengan 09 Juni 2024.
Kemudian, pukul 14.40 Wit, dilaksanakan apel bersama TNI-POLRI dan Satpol PP untuk persiapan memasuki pos sekat dan pos pengamanan apel persiapan diambil langsung oleh Kabag Ops Polres Buru, Kompol Uspril W. Futwembun.
Selain itu, terpantau di lokasi penambangan emas Ilegal di Gunung Botak terpantau para penambang ilegal dengan sadar telah meninggalkan lokasi pertambangan.
Kurang lebih 1000 penambang emas telah turun dari puncak gunung dan membongkar sendiri tenda-tenda yang mereka gunakan selama beraktifitas pertambangan. (**)
Comment