Maju Pilkada Mubar Jalur Perseorangan, Syarat Dukungan Rafis-Saktiriyani Dinyatakan Lengkap

MUBAR, EDISIINDONESIA.id – Pasangan bakal calon Bupati Muna Barat (Mubar) Rafis dan Saktiriyani Bani serahkan syarat dukungan calon perseorangan ke KPU Mubar, Senin (13/5/2024).

Ketua Divisi Penyelenggaraan Pemilu KPU Mubar, Akbar Muram Dhani mengatakan, pihaknya telah memeriksa berkas syarat dukungan yang diserahkan pasangan Rafis-Saktiriyani.

“Kami memeriksa berkas syarat dukungannya satu persatu yang bapaslon perseorangan tersebut unggah di Silon Kada, dan telah memenuhi syarat,” ungkap Akbar.

Disebutnya, jumlah dukungan dan sebaran berdasarkan keputusan KPU Mubar Nomor 311 Tahun 2024 tentang syarat minimal dan sebaran dukungan perseorangan bacalon bupati dan wakil bupati Mubar tahun 2024 adalah 6.029 dukungan, dan sebaran dukungan minimal 6 kecamatan.

“Untuk bapaslon perseorangan bupati dan wakil bupati yakni Rafis S Sos dan Saktiriyani Bani SE menyerahkan dukungan 6.200, dengan jumlah sebaran dukungan 11 kecamatan,” sebutnya.

Akbar menyampaikan, pemberian status atas penyerahan dukungan tersebut  telah lengkap berkas dan persyaratanya dan diterima.

Untuk diketahui, profil bapaslon perseorangan pensiunan PNS, berdomisili di Desa Sidamangura kecamatan kusambi. Sedangkan bakal calon wakil bupati beraktifitas sebagai karyawan swasta dan berdominsili di Desa Suka Damai Kecamatan Tiworo Tengah. (**)

Comment