Kejagung Ungkap Status Sandra Dewi dalam Perkara Korupsi PT Timah Tbk

EDISIINDONESIA.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) hingga saat ini terus mengusut kasus dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah, yang melibatkan Harvey Moeis.

Bahkan, istri dari Harvey Moeis, Sandra Dewi juga diketahui telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik kejaksaan agung.

Terkait dengan status aktris Sandra Dewi dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan suaminya itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana mengungkapkan Sandra Dewi masih berstatus sebagai saksi dalam kasus tersebut.

“Untuk lain-lain kita tunggu perkembangan ke depannya,” kata Ketut Sumedana, dikutip dari Cumicumi pada Minggu (21/4).

Ketut juga menjelaskan bahwa hilangnya akun Instagram Sandra Dewi, tidak terkait dengan penyelidikan terkait kasus Harvey Moeis.

Menurut Ketut, pihaknya justru melakukan penelusuran aset dari sosmed, dari media, dan informasi apa pun yang terkait tentang itu.

“Kami gunakan untuk asset tracing. Tidak ada pengaruh dan hubungannya dengan proses penyidikan,” jelas Ketut.

Harvey Moeis ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah. Ulah bapak dua anak itu diduga telah merugikan negara mencapai Rp 271 triliun.

Sejumlah harta dan barang mewah Harvey Moeis pun telah disita Kejagung. (edisi/fajar)

Comment