KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari membuka rapat terkait penyelesaian masalah sengketa tanah wilayah Kelurahan Puuwatu di Ruang Rapat Kantor Wali Kota Kendari, Selasa (26/3/2024).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Pj. Wali Kota Kendari dan diikuti oleh Asisten I, Kabag pemerintahan, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kendari, camat Puuwatu, Lurah Puuwatu, mantan lurah, Sekretaris Lurah, RW, RT, Kepala seksi pemerintahan, tokoh masyarakat dan pihak pemilik tanah.
Pj. Wali Kota Kendari Muhammad Yusup, berharap melalui rapat yang dilaksanakan tersebut permasalahan bisa selesai.
“Penyempaian kepada saya ini masalah sudah cukup lama dan tidak terselesaikan, Ini bukan untuk mencari benar atau salah tetapi mendudukan sesuai peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Tujuan dari rapat koordinasi ini adalah, untuk menentukan langkah-langkah penanganan penyelesaian beberapa permasalahan pertanahan yang terjadi antara pihak pemilik tanah dan pemerintah setempat.
Setelah berdiskusi dan mediasi hasil dari rapat ini yaitu Pj Wali Kota akan turun langsung meninjau lahan tanah yang menjadi masalah sengketa.
Dari rapat ini dapat diambil kesimpulan bahwa solusi untuk mengatasi sengketa batas tanah dan bangunan adalah Pemerintah Daerah harus tegas untuk menyatakan batasnya. (**)
Comment