KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara melaksanakan penandatanganan pakta integritas pencegahan perkawinan anak sekaligus menggelar bimbingan teknis (Bimtek) penguatan layanan pemenuhan hak anak atas pengasuhan dan lingkungan, Jumat (15/3/2024).
Asisten Deputi PHA atas Pengasuhan dan Lingkungan KPPA RI, Rohika Kurniadi dalam sambutannya mengatakan, kemajuan suatu bangsa menjadi tanggung jawab bersama
“Saat ini semua menjadi tantangan kita bersama, karena masih banyak fakta-fakta pelanggaran hak anak, tidak terpenuhinya jaminan-jaminan hak anak, dan jaminan perlindungan anak,” ujarnya.
Disebutnya, data perkawinan anak di Sultra tahun 2022 mencapai 12,26, di atas rata-rata nasional 8,06 persen. Dan fakta lain adalah masih tingginya angka balita dengan pengasuhan tidak layak. Sama halnya dengan aangkah balita dengan pengasuhan tidak layak di Sultra yang mencapai 3,3 persen, berada di atas rata-rata nasional yakni 2,98 persen.
“Jadi dua hal ini, kenapa kami hadir di provinsi yang ketujuh dari tanggung jawab kami di sepuluh provinsi, demi tanggung jawab kami sebagai pimpinan yang mempunyai kinerja untuk melakukan penguatan terkait penguatan untuk pencegahan anak melalui fakta integritas,” ungkap Rohika.
“Kami yakin pakta integritas ini menjadi komitmen bersama untuk menurunkan angka terkait anak di Provinsi Sulawesi Tenggara,” sambungnya.

Sementara itu, sambutan Pj Gubernur Sultra yang dibacakan oleh Sekda Sultra Asrun Lio menyampaikan, Undang-Undang Dasar 1945 mengamanatkan bahwa setiap anak memiliki hak untuk kelangsungan hidupnya, hak untuk mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi.
Selain itu, Undang-Undang juga mengamanatkan 4 hak bagi anak-anak, yaitu hak hidup, hak tumbuh kembang, hak perlindungan, dan hak partisipasi.
“Apa yang menjadi hak anak kita itu, tentu menjadi tugas dan kewajiban kita semua untuk memberikannya, serta dengan penuh rasa tanggung jawab,” ujar Asrun Lio.
Ia menyampaikan, data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tahum 2023, jumlah penduduk Sultra adalah 2.753.707 jiwa. Dari jumlah tersebut, 916.285 jiwa adalah penduduk umur anak.
“Inilah kekuatan demografi kita, kekuatan masa depan Provinsi Sultra, sehingga 916.285 anak-anak kita itu kelak menjadi sumber daya manusia yang berkarakter kuat, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, unggul dan berdaya saing, mereka akan menjadi human capital yang akan mengubah masa depan bangsa dan negara kita, serta masa depan Indonesia sebagai negara maju atau Developed Country di abad ke-21,” ujarnya.
Asrun Lio menambahkan, mendidik dan mempersiapkan anak menjadi SDM unggul dan berdaya saing tinggi menjadi tanggung jawab pemerintah. Serta sasaran dari semua kebijakan dan program pemerintah diarahkan untuk mencetak dan menghadirkan manusia-manusia Indonesia yang unggul di masa depan.
“Perlindungan dan pemenuhan hak anak menjadi perhatian yang sangat serius, hampir setiap hari kita membaca pemberitaan tentang kasus kekerasan anak di media massa,” ucapnya.
Berdasarkan data simponi UPTD pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Provinsi Sulawesi Tenggara pada tahun 2023, jumlah korban kekerasan anak yang dilaporkan sebanyak 329 kasus. Dari jumlah tersebut yang paling banyak adalah anak perempuan sebanyak 259 orang dan 99 orang kasus kekerasan terhadap anak laki-laki.
Adapun bentuk kekerasan yang dialami oleh anak diantarannya, penelantaran,eksploitasi ekonomi, pelecehan seksual, kekerasan fisik, psikis dan berbagai bentuk lainnya.
“Namun kita ketahui bersama, permasalahan anak, tidak hanya dilihat dari aspek kekerasan terhadap anak, tetapi juga terkait dengan pemenuhan hak anak, baik dari aspek kekerasan pendidikan, aspek ekonomi, aspek kesehatan dan gizi terutama terkait dengan tumbuh kembang dan pola pengasuhan anak,” pungkasnya.
Dikatahui, kegiatan yang berlangsung di salah satu hotel di Kota Kendari itu dihadiri sejumlah OPD lingkup Pemerintah Provinsi. Diantaranya Dinas Pendidikan, DPMD, Bappeda, Dinas Kesehatan, DP3APPKB, Dinas PUPR, dan DLH. Hadir pula perwakilan MUI, Dewan Masjid, serta sejumlah OPD terkait dari masing-masing kabupaten dan kota.
Pada kegiatan tersebut juga disampaikan sejumlah isu strategis DP3APPKB Sultra berdasarkan RPD tahun 2024-2026, antara lain:
- Masih rendahnya kualitas hidup dan peran perempuan dalam berbagai bidang pembangunan
- Masih tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk tindak pidana perdagangan orang
- Masih tingginya angka kelahiran total/Total Fertility Rate (TFR)
Dari berbagai isu tersebut di atas telah dirumuskan sebagai isu pemenuhan hak dan perlindungan anak yaitu:
- Masih terjadinya berbagai praktik buruk yang mengancam hak-hak anak seperti bekerja anak, perkawinan anak dan anak yang berhadapan dengan hukum
- Terbatasnya SDM dan lembaga pelayanan bagi anak yang berkebutuhan khusus
- Belum optimalnya penyediaan layanan public yang responsive anak (sekolah ramah anak, fasilitas pelayanan kesehatan ramah anak, ruang bermain ramah anak dan layanan public lainnya
- Belum terpenuhnya hak-hak anak seperti akte kelahiran,PAUD,hidup sehat dan tempat pengasuhan yang aman
Upaya yang dilakukan tahun 2024 melalui rencana dan kegiatan prioritas tahun 2024 melalui APBD, program pemenuhan hak anak dengan rencana kegiatan:
- Bimbingan teknis Kab/Kota layak anak
- Rapat gugus tugas Provinsi layak anak
- Rapat Koordinasi forum anak Provinsi/Kab/Kota
- Rapat rencana aksi daerah Provinsi layak anak
- Keikutsertaan kegiatan forum anak nasional
- Perayaan Hari Anak Nasional Tk. Prov. Sultra
- Pendampingan Percepatan Kab/Kota Layak Anak (KLA) di Kab/Kota (*)
Comment