KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) gelar Focus Group Discussion (FGD) II Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029 di salah satu hotel di Kota Kendari, Kamis (1/2/2024).
FGD II yang dibuka oleh Sekretaris Daerah Sultra Asrun Lio tersebut diikuti sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan juga UPT Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sultra.
FGD II KLHS RPJMD Sultra juga menghadirkan narasumber dari Tim Penyusun KLHS RPJMD Sultra, Tim Pokja Penyusunan KLHS Sultra, dan pejabat terkait.
Asrun Lio menyampaikan, RPJMD disusun oleh kepala daerah terpilih maksimal enam bulan setelah dilantik, dan harus mendasarkan pada RPJPD 20 tahun Kedepan.
“Pemerintah ingin menyampaikan apresiasi kepada Tim Pokja yang telah melaksanakan ketentuan Permendagri Nomor 7 Tahun 2018 yang telah melaksanakan ketentuan KLHS RPJPD dan RPJMD,” kata Asrun Lio dalam sambutannya.
Ia menjelaskan, kajian KLHS berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis.
Dalam Pasal 1 (satu) ayat 2 (dua) menyebutkan ‘’Pemerintah Pusat dan Daerah wajib membuat KLHS untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah atau kebijakan’’.
‘’Dalam tahapan penyusunan KLHS RPJMD, yang diamanatkan Permendagri nomor 7 tahun 2018 tentang pembuatan dan pelaksanaan KLHS dalam penyusunan RPJMD harus melalui mekanisme yang telah ditetapkan, salah satunya mengidentifikasi dan merumuskan skenario pembangunan berkelanjutan yang dilaksanakan melalui Forum Focus Group Discussion Group (FGD II),” jelasnya.
Sementara itu, tujuan pembangunan berkelanjutan atau RAD TPB dan KLHS akan divalidasi oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yang sebelumnya dilakukan pravalidasi oleh Dirjen Pencegahan Dampak Lingkungan Kebijakan Wilayah dan Sektor KLHK.
KLHS yang divalidasi oleh Menteri KLHK selanjutnya dapat diakses oleh public dan dijadikan dasar penyusunan visi, misi calon kepala daerah terpilih, pilkada tahun 2024 menjadi momentum bagi daerah untuk menginternalisasi pembangunan berkelanjutan kedalam dokumen RPJMD melalui KLHS RPJMD.
‘’Harapannya, pelaksanaan kegiatan FGD II dapat membangun Provinsi Sulawesi Tenggara yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan untuk 5 tahun kedepan serta memberikan manfaat bagi Provinsi,” kata Asrun Lio. (**)
Comment