EDISIINDONESIA.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Ghani Kasuba.
Tak sampai di OTT, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan terhadap kediaman Gubernur Provinsi Maluku Utara sekaligus Kantor Perwakilan Pemerintah Provinsi Malut di Kota Ternate, Senin (18/12/2023).
Selain penggeledahan, tim penyidik KPK juga melakukan penyegelan terhadap ruang kerja Gubernur Abdul Gani Kasuba, yang ada di Sofifi.
Tak hanya ruang kerja, kediaman gubernur yang digeledah, KPK juga dikabarkan melakukan penyegelan terhadap beberapa kantor satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Pemprov Malut.
Sementara untuk kantor yang disegel yakni Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Malut.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata membenarkan informasi bahwa pihaknya tengah melakukan kegiatan di Maluku Utara.
“Barusan ada informasi dari staf yang membenarkan ada giat di Maluku Utara,” kata Alex kepada wartawan, Senin (18/12).
Namun demikian, Alex belum membeberkan siapa saja pihak-pihak yang terjaring dalam kegiatan tangkap tangan ini.
“Saat ini staf masih mendalami para pihak yang diduga terlibat. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan,” pungkas Alex. (edisi/rmol)
Comment