KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum Dalam Rangka Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2023, di SMPN 4 Kendari, Selasa (12/12/2023).
Dalam kegiatan yang mengusung tema “Maju Membangun Negeri Tanpa Korupsi” selaku narasumber pada kegiatan tersebut adalah Kasi Penkum Kejati Sultra, Dody yang membahas “Peran Lembaga Pendidikan dan Keluarga dalam Membentuk Karakter Generasi Muda Anti Korupsi”.
Kegiatan tersebut di ikuti 80 siswa dan didampingi oleh Kepala Sekolah Di SMPN 4 Kendari beserta guru-guru.
Pada kesempatan itu Kasi Penkum Kejati Sultra menjelaskan tentang pengertian korupsi, bentuk-bentuk korupsi, penyebab korupsi.
“Korupsi dalam kehidupan sehari-hari, bentuk-bentuk korupsi yang dilakukan anak sekolah, siapa yang menangani korupsi, jenis hukuman bagi pelaku korupsi dan tips menghindari perbuatan korupsi,” ungkapnya.
Dari kegiatan tersebut diharapkan siswa/i SMPN 4 Kendari mengetahui dan paham tentang korupsi dan dapat dijadikan sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari baik dilingkungan sekolah maupun d keluarga.
Setelah selesai pemberian materi dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Siswa/i Di SMPN 4 Kendari antusias bertanya dan menjawab pertanyaan dari nara sumber. (**)
Comment