Polda Sultra Bakal Kerahkan 5.200 Personil Kawal Pemilu 2024

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal kerahkan 5.200 personil untuk mengawal pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Bumi Anoa.

Wakil Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sultra, Brigjen Pol Dwi Irianto mengatakan untuk pengamanan di Sultra telah dibagi di masing-masing daerah, dibantu TNI, Linmas, serta masyarakat, apalagi terdapat beberapa daerah rawan saat Pemilu.

Lebih lanjutnya, ada beberapa isu kerawanan pemilu seperti halnya teroris, dan tidak puasnya dengan hasil perhitungan suara juga diantisipasi saat Pemilu berlangsung.

“Itu semua sudah kita antisipasi, mungkin termasuk Sara, tapi kalau disini masih belum terlihat,” kata Dwi Irianto usai memimpin apel gelar pasukan Operasi Mantap Brata Anoa 2023-2024 dalam rangka pengamanan Pemilu 2024, di Lapangan Mako Satbrimob Polda Sultra, Selasa (17/10/2023).

Operasi ini dilaksanakan selama 222 hari, sejak 19 Oktober 2023 – 20 Oktober 2024, yang diikuti oleh 261.695 personil di seluruh Indonesia guna mengamankan seluruh tahapan Pemilu.

Operasi terpusat digelar secara serentak seluruh jajaran Polda se-Indonesia, untuk Polda Sultra berlangsung Lapangan Mako Satbrimob Polda Sultra pada pagi tadi.

Wakapolda Sultra Brigjen Pol Dwi Irianto mengatakan apel gelar pasukan ini merupakan bentuk pengecekan akhir kesiapan personil maupun sarana prasarana (Sarpras) operasi Mantap Brata Anoa sehingga Pemilu 2024 dapat terselenggara dengan aman dan lancar.

Pemilu 2024 adalah pesta demokrasi terbesar, yang akan menjadi bukti kematangan demokrasi Indonesia. Sekaligus menjadi titik penentu masa depan bangsa.

“Sebagaimana penyampaian Presiden Joko Widodo bahwa tahun 2024 adalah momen politik yang sangat penting karena kita menyelenggarakan pesta demokrasi terbesar secara serentak yang sama. Dan ini pekerjaan yang besar yang sangat menentukan masa depan bangsa dan negara kita,” kata Wakapolda saat membacakan arahan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Asrun Lio mengatakan dalam menyikapi arahan Kapolri Pemprov Sultra akan berperan sebagaimana tupoksi ASN atas hal-hal yang terkait dengan penyelenggaraan Pemilu.

Termasuk netralitas ASN, di mana setiap ASN mempunyai hak politik, namun tidak bisa berpolitik praktis.

“Yang menjadi kewajiban daerah akan tetap kita wujudkan dalam bentuk dukungan. Nah, hak politiknya nanti pada saat di bilik suara. Dia (ASN) tidak boleh ikut berpolitik, kampanye atau kegiatan-kegiatan lain yang dilarang oleh undang-undang,” ucapnya.

Tempat sama, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra Asril mengaku sebagai penyelenggara teknis Pemilu, pihaknya sangat membutuhkan pengawalan dari pihak kepolisian. Seperti halnya saat pendistribusian logistik khususnya bilik suara hingga penyelenggaraan Pemilunya.

“Dari kemarin sampai semalam itu distribusi logistik khususnya bilik suara. Itu tidak terlepas dari teman-teman kepolisian untuk mendampingi kami,” ungkapnya.

“Karena ini menyangkut pengamanan pada saat kami distribusi, jangan sampai ada gangguan yang tidak kita inginkan. Sehingga semua hal yang kita lakukan disetiap tahapan itu selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian,” pungkasnya. (**)

Comment