EDISIINDONESIA.id – Bendahara Umum Nasdem Ahmad Sahroni menyebut penangkapan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh KPK sebagai bukti kesewenang-wenangan.
Ahmad Sahroni menilai jemput paksa terhadap SYL yang dilakukan KPK adalah wujud kebencian dari segelintir kelompok.
Bendahara Umum Nasdem ini juga menyebut eks Mentan Syahrul Yasin Limpo dijadwalkan akan hadir di gedung Merah Putih KPK pada Jumat (13/10) hari ini.
“Ini terbukti bahwa kalau KPK sekarang punya power besar dan power itu digunakan kesewenang-wenangan, pertanyaannya ada apa dengan KPK? Ini kan Pak SYL bukan lagi menteri, kenapa mesti dipaksain malam ini mesti ditangkap?” kata Bendahara Umum Nasdem Ahmad Sahroni di NasDem Tower, Jakarta, Kamis malam (12/10).
Sahroni mengatakan, SYL sudah menyatakan kesediaannya untuk hadir dalam pemanggilan yang dijadwalkan, Jumat (13/10/2023).
“Nah, kalau tanggal 13 dan Pak SYL sendiri bersedia hadir untuk besok, mestinya itu dilalui dulu,” ujarnya.
Sahroni menilai jemput paksa terhadap SYL yang dilakukan KPK adalah wujud kebencian dari segelintir kelompok.
“Ini (jemput paksa terhadap Syahrul) kan jadi kelihatannya kebencian yang berlandaskan di dalam institusi dilakukan oleh orang atau kelompok yang menyatakan ‘malam ini harus ditangkap’,” ujarnya.
Diketahui SYL resmi diumumkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemerasan terhadap pejabat di Kementerian Pertanian (Kementan), serta dugaan penerimaan gratifikasi pada Rabu kemarin (11/10).
Bersama Mentan periode 2019-2023, Syahrul Yasin Limpo (SYL), turut dijadikan tersangka Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan, Muhammad Hatta (MH).
Syahrul Yasin Limpo ditangkap di salah satu apartemen di wilayah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis malam (12/10).
Rombongan petugas KPK yang menangkap Syahrul Yasin Limpo tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 19.15 WIB.
Syahrul Yasin Limpo tiba di Gedung Merah Putih KPK mengenakan jaket hitam dengan topi dan masker menutup wajahnya. Tampak tangannya sudah dipasang borgol besi.
KPK Tegaskan Sesuai Hukum
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan semua tindakan dilakukan dengan terukur dan ada dasar hukumnya, termasuk melakukan penangkapan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Hal itu ditegaskan langsung Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri menanggapi pernyataan Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai Nasdem, Ahmad Sahroni yang menuding KPK melakukan sewenang-wenang melakukan penangkapan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Kami pastikan semua tindakan yang kami lakukan terukur dan ada dasar hukumnya,” tegas Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat pagi (13/10).
Terkait dengan tudingan Sahroni, Ali menanggapi santai. Akan tetapi, pendapat yang disampaikan Sahroni seharusnya disertai dengan dasar hukum, bukan hanya asumsi belaka.
“Silakan saja berpendapat karena bagian dari kebebasan berpikir dan berpendapat, namun kami berharap karena ini urusan hukum maka harus ada disertai dasar hukumnya, bukan asumsi,” pungkas jubir KPK Ali Fikri. (edisi/pojoksatu)
Comment