KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus (IMALAK) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan unjuk rasa di jalan Z.A Sugianto, Kota Kendari.
Unjuk rasa IMALAK di tenggarai ada puluhan mobil truck yang mengangkut ore nikel yang diduga tidak memiliki izin penggunaan jalan lintas dalam kota.
Selain unjuk rasa IMALAK juga menahan mobil truck yang melakukan aktivitas hauling ore nikel ke jetty.
Ketua Umum IMALAK Sultra, Ali Sabarno mengatakan bahwa ini tidak boleh dibiarkan pihaknya meminta APH untuk menghentikan aktivitas hauling ore nikel.
“Yang menjadi tuntutan kami APH harus segera menghentikan aktivits hauling ore nikel yang melintasi jalan nasional, provinsi dan jalan kota Kendari ,”ucap Ali, Kamis (24/8/2023).
Salain itu Ali juga menegaskan bahwa Dinas Perhubungan harus ikut serta dalam menindak tegas pemuat ore nikel.
“Kami meminta instansi terkait dalam hal ini Dinas Perhubungan untuk segera menindak tegas pengangkut ore nikel yang kelebihan muatan dan dapat mengganggu keselamatan pengendara lain,”tandas Ali.
Ali juga menegaskan bahwa pihak perusahaan harus memperlihatkan dokumen izin lintas.
“Kami meminta pihak perusahaan untuk memperlihatkan syarat izin lintas atau penggunaan jalan umum untuk kepentingan hauling ore nikel yang kami duga ada beberapa point yang dilanggar,”Ujar Ali.
Ali juga menambahkan bahwa aktivitas hauling ore nikel yang kami duga melanggar syarat ijin lintas.
“Kami menduga kuat aktivitas hauling ore nikel melanggar syarat dan ketentuan mengenai izin lintas, dinas atau instansi terkait kemana? kami meminta aktivitas ini dihentikan sementara sampai perusahaan memperlihatan dan mengindahkan syarat yang dijalankan oleh balai jalan nasional,” Ujar Ali.
Ia pun meminta aktivitas pengangkutan ore nikel ini dihentikan.
“Kami meminta aktivitas ini dihentikan sementara, sampai perusahaan memperlihatan dan mengindahkan syarat yang dijalankan oleh balai jalan nasional,”Imbuh Ali Sabarno.
Ali Sabarno pun mengungkapkan bahwa pihaknya melakukan penahanan serta menghimbau kepada supir yang mengangkut ore nikel.
“Semalam itu sampai jam 03:20 kami melakukan penahanan dan itu hanya himbauan kepada para supir truck agar besok tidak lagi melakukan aktivitas hauling, banyaknya pelanggaran yang dilakukan, baik bicara izin lintas atau penggunaan jalan umum, over kapasitas muatan, tidak melalui jembatan timbang, dan masih banyak lagi jika kita harus mengurai satu per satu,”Ungkap Ali.
Menurut hasil temuannya Ali Sabarno mengungkapkan bahwa supir dum truck tidak mengantongi izin melintas.
“Bagaimana tidak supir dum truck harus mengantongi surat izin lintas dari balai jalan nasional tapi ini kami menduga kuat tidak mengantongi izin lintas notanya pun diduga tidak ada yang bertanda tangan untuk mengetahui aktivitas pengangkutan ore nikel,”Tuturnya.
Bukan hanya itu, IMALAK juga meminta Ditlantas Polda Sultra untuk segera menindak lanjuti hal tersebut.
“Kami minta Ditlantas Polda Sultra dan Polresta Kota Kendari untuk menindak tegas para pengangkut ore nikel yang melintasi wilayah hukum mereka yang melebihi kapasitas, dan kami minta instansi – instansi terkait untuk segera mengehentikan aktivitas tersebut,” Tutup Ali Sabarno.
Hingga saat ini, berita ditayangkan belum ada konfirmasi dari pihak terkait, penulis masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait. (**)
Comment