Dikunjungi Kabid Propam Polda Maluku, Kapolres Buru Minta Anggotanya Hindari Perilaku Menyimpang

MALUKU, EDISIINDONESIA.id – Bidang Propam Polda Maluku menggelar kegiatan monitoring, evaluasi dan asistensi sebagai bentuk mitigasi pelanggaran serta pengecekan kesiapan anggota Polri dalam memberikan perlindungan, pengayom, dan pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan monitoring, evaluasi dan asistensi tupoksi Propam dalam rangka mitigasi pencegahan pelanggaran anggota Polri Tahun anggaran 2023, di Wilayah Hukum Polres Pulau Buru.

Monitoring atau pengecekan kesiapan personel tersebut dipimpin langsung oleh Kabid Propam Polda Maluku, Kombes Pol Nugroho Agus Setiawan, yang berlangsung, di Aula Endra Dharmalaksana Polres Pulau Buru, Jumat (21/7/2023).

Dalam kunjungan Kabid Propam Polda Maluku ini diterima langsung oleh Kapolres Pulau Buru, AKBP Nur Rahman dan jajarannya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut yakni Waka Polres Pulau Buru Kompol Ruben M. H Sihombing, para Kabag, Kasat, Danki Brimob Kompi 3 Yon A Namlea, Kasie, dan perwira Polres Pulau Buru, para Kapolsek jajaran Polres Pulau Buru serta para Kanit Provos Polsek jajaran.

Dalam sambutannya Kapolres Pulau Buru mengucapkan selamat datang kepada Kabid Propam Polda Maluku Kombespol Nugroho Agus Setiawan, dan terima kasih atas kehadirannya komandan, di Polres Pulau Buru.

“Tentunya ini suatu kebanggaan bagi kami yang pada kesempatan ini akan ada arahan terkait monitoring, evaluasi dan eksistensi tupoksi Propam dalam rangka pencegahan pelanggaran,” ujarnya.

Kata dia diharapkan kepada para pejabat utama dan seluruh personil yang hadir di ruangan ini mohon disimak betul-betul arahan dan kedepannya ditindak lanjuti.

“Yang kita harapkan agar dapat mengurangi dan menghilangkan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polres Pulau Buru dan Polsek jajaran,” ungkapnya.

Sementara itu, arahan Kabid Propam Polda Maluku menekankan terhadap tujuh atensi yang harus dihindari oleh anggota Polri terkhususnya di Polres Pulau Buru.

“Terkait dengan Narkoba dan Miras, terkait dengan senpi, baik penggunaan maupun penyimpanan senpi, netralitas anggota Polri dalam menghadapi pemilu, permasalahan rumah tangga, pinjaman bank, judi online dan hidup hedon atau gaya hidup,” jelasnya.

Ia meminta agar personil dapat menghindari ke tujuh atensi tersebut.

“Apabila ada permasalahan keluarga bijaklah dalam menyelesaikan permasalahan. Para perwira agar memperhatikan anggotanya yang berpakaian diluar aturan gampol,” tandasnya. (**)

Comment