EDISIINDONESIA.id- Polda Metro Jaya kembali menggeledah apartemen yang menjadi tempat persembunyian si Kembar Rihana-Rihani dalam kasus penipuan senilai Rp35 Miliar.
Dalam penggeledahan itu, polisi menyita sejumlah menyita buku rekening Rihana-Rihani.
“Kita dapat sejumlah buku rekening,” kata Kanit 4 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Reza Mahendra saat dikonfirmasi, Kamis 6 Juli 2023.
Kendati demikian, Reza belum menjelaskan detail perihal jumlah buku rekening yang disita di lokasi.
Ia hanya menyebut buku rekening itu diduga terkait aksi penipuan yang dilakukan si kembar.
“Buku rekening yang salah satu bank yang dipakai buat para tersangka dan korban kirim buku rekening itu,” ucap Reza.
Reza juga menyampaikan bahwa saat ini pihaknya bakal berkoordinasi dengan pihak bank untuk mendalami soal temuan buku rekening tersebut.
Hal itu dilakukan untuk mengetahui ke mana saja aliran dana yang dihimpun Rihana dan Rihani.
“Koordinasi sama pihak bank terkait untuk kita buka rekening ini aliran ke mana saja,” kata dia.
Hingga kini, polisi sudah menyita 20 jenis barang saat penggeledahan sehari sebelumya di dua lokasi yang pernah ditinggali Rihana-Rihani.
Penggeledahan dilakukan di Perumahan Greenwoods Residence, Tangerang Selatan, dan Apartemen M Town, Kabupaten Tangerang, Banten.
“Sampai saat ini kami menemukan lebih dari 20 jenis barang yang diperuntukkan untuk kepentingan pribadi, ” kata Reza.
Seperti diketahui, kedua tersangka kasus penipuan jual beli iPhone itu ditangkap di apartemen di Gading Serpong, Selasa 4 Juli 2023.
Keduanya kini telah ditahan atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.
Dalam kasus ini keduanya dijerat Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP Jo Pasal 64 KUHP. Mereka juga turut dijerat dengan UU ITE.
Sementara Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah menemukan adanya indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Hal itu didapat berdasarkan hasil penelusuran mutasi rekening milik Rihani-Rihana yang dilakukan.
PPATK juga sudah meminta pemblokira atas seluruh rekening milik si kembar yang tersebar di 21 bank.
Temuan PPATK juga mendapati bahwa Rihana-Rihani melakukan transaksi tunai setengah miliar.
Hal ini dilakukan kedunya diduga agar sulit dilakukan pelacakan dan pengusutan. (edisi/Pojoksatu)
Comment