Kejari Buru Bongkar Dugaan Korupsi Dana Hibah OKP di Buru Selatan

MALUKU, EDISIINDONESIA.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Buru mulai membongkar dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dana hibah, di Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Provinsi Maluku.

Tim penyidik Kejari Buru saat ini sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dana hibah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buru Selatan ke organisasi kemasyarakatan dan pemuda (OKP) tahun anggaran 2015-2017.

Kepala Seksi Intelijen (Kastel) Kejari Buru, Destia Purnomo mengatakan kegiatan penyelidikan terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi korupsi dana hibah dari pemerintah daerah Kabupaten Buru Selatan tahun anggaran 2015 sampai dengan 2017 ke OKP Kabupaten Buru Selatan.

“Saat ini Kejaksaan Negeri Buru sedang melakukan kegiatan penyelidikan atas informasi terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi dana hibah dari Pemerintah Daerah Kabupaten Buru Selatan kepada OKP TA 2015 s/d 2017 dimana dana hibah tersebut diduga disalahgunakan,” kata Destia, Rabu (31/5/2023).

Humas Kejari Buru ini menjelaskan bahwa tim penyidik dari Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) telah menemukan bukti terkait dugaan penyalahgunaan anggaran hibah tersebut.

“Dalam hal ini tim penyelidik Kejaksaan Negeri Buru telah memperoleh data dan dokumen terkait dugaan tindak pidana korupsi dana hibah dari Pemerintah Daerah Kabupaten Buru Selatan,” ujarnya.

Selanjutnya, Destia menambahkan tim penyelidik Kejaksaan Negeri Buru segera melakukan pemanggilan pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangannya.

“Tim penyelidik Kejaksaan Negeri Buru meminta kepada pihak-pihak terkait dapat bersikap kooperatif dalam proses penyelidikan,” tandasnya. (**)

Comment