Dilaporkan Warga, Jusman Diringkus Bersama Sabu 4,3 Kg

KENDARI, EDISIINDONESIA.id — Jusman alias Oya Bin Mansur (25), pemuda asal Kabupaten Muna diringkus tim Polres Konawe, di Kelurahan Inolobunggadue, Kecamatan Tongauna, Kabupaten Konawe, Selasa 30 Mei 2023.

Jusman ditangkap polisi atas kepemilikan Narkoba jenis Sabu seberat 4,3 Kilogram.

Penangkapan terhadap Jusman berawal dari informasi masyarakat, perihal adanya transaksi barang haram tersebut di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Berbekal informasi dari warga, tim Polres Konawe bergerak cepat menyelidiki kebenarannnya.

Alhasil, pihak kepolisian meringkuk pria tamatan Sekolah Menengah Pertama (SMP) itu beserta sejumlah barang bukti.

Kapolres Konawe, AKBP Ahmad Setiadi mengatakan, penangkapan terhadap Jusman dilakukan sekitar pukul 22.00 Wita.

“Identitas pelaku yang diduga terlibat dalam kasus ini adalah seorang pria bernama Jusman, kelahiran Raha pada 19 Juli 1998,” ungkapnya, Rabu 31 Mei 2023.

Comment